aniaya.png
Identitas Lima Oknum Anggota TNI AL Terlibat Kasus Penganiayaan
Beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan lima oknum anggota TNI AL terhadap seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Identitas kelima pelaku akhirnya terungkap setelah pihak berwajib melakukan investigasi mendalam.
- identitas lima oknum anggota tni al terlibat kasus penganiayaan beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan lima oknum anggota tni al terhadap seorang guru smk di melonguane, kabupaten tala…
- identitas kelima pelaku akhirnya terungkap setelah pihak berwajib melakukan investigasi mendalam.
- kelima oknum tersebut adalah trisma, niko t, idil, dan satu orang dengan inisial m.
- proses hukum terhadap mereka telah dipastikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Daftar Isi
Kelima oknum tersebut adalah Trisma, Niko T, Idil, dan satu orang dengan inisial M. Proses hukum terhadap mereka telah dipastikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Komandan Koderal VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops, yang menegaskan bahwa TNI AL tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan tidak terpuji dari anggotanya.
Saat ini, para oknum TNI AL yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, situasi di Melonguane saat ini telah kembali kondusif. Pihak Lanal Melonguane juga telah memberikan bantuan pengobatan dan tali asih kepada korban.
Langkah Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan
Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Danlanal Melonguane melakukan koordinasi dan mediasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban. Meskipun demikian, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak TNI AL juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban serta kondusifitas wilayah. Proses hukum terhadap oknum aparat TNI AL tersebut akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Peristiwa bermula saat Berkam Sawiduling, korban, sedang memancing di pelabuhan. Tiba-tiba muncul sekelompok orang yang berteriak-teriak dalam keadaan diduga mabuk. Saat didekati, korban menyadari bahwa mereka merupakan oknum anggota Lanal Melonguane. Merasa resah, korban menegur para oknum tersebut sambil merekam menggunakan ponsel.
“Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya. Saya dikeroyok sampai jatuh, tapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,” ungkap korban.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan. Kejadian tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 01.00 Wita, sekitar 30 anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk menuntut pertanggungjawaban oknum TNI AL tersebut. Namun, kedatangan mereka justru memicu cekcok yang berkembang menjadi pemukulan kembali.
Enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh sekitar 20 oknum anggota TNI AL.
Keterangan Danlanal Melongguane
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melongguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota terhadap warga sipil. Ia menjelaskan bahwa pihak Lanal Melongguane telah melakukan mediasi dengan keluarga para korban dan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik.
“Sudah ada mediasi antara pihak Lanal dan keluarga korban, dan semuanya telah terselesaikan dengan baik,” ujar Yogie Kuswara. Ia menegaskan, pihak Lanal Melongguane siap bertanggung jawab atas kondisi para korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, Danlanal memastikan bahwa oknum prajurit yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. “Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah diproses di pengadilan militer, sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
