Minggu, 13 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Jejak Keganasan Pembunuh Anak PKS, PNS yang Kerap Rampok Rumah Mewah

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 3, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Dengan Rekam Jejak Kriminal

Seorang pria yang dikenal sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, HA, ditangkap oleh pihak berwajib di kawasan Kampung Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah pria asal Palembang ini diduga melakukan pembunuhan terhadap MAHM, seorang anak berusia 9 tahun yang merupakan putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman.

HA ditangkap pada Jumat (2/1/2026) setelah kepergok melakukan tindakan kriminal di rumah seorang politisi Partai Golkar di Cilegon. Tersangka ini diketahui memiliki rekam jejak aksi kejahatan yang cukup banyak, termasuk perampokan di rumah-rumah mewah yang ditinggal penghuninya. Meski demikian, HA juga memiliki pekerjaan utama sebagai karyawan swasta.

Kejadian Pembunuhan yang Menyedihkan

Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (16/12/2025) saat HA memasuki rumah korban di Komplek Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon. Dalam aksinya, HA membunuh MAHM secara sadis. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban mengalami banyak luka akibat kekerasan, termasuk 19 luka tusuk dari senjata tajam dan tiga luka memar akibat benda tumpul. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya mengakibatkan kematian korban.

Menurut informasi yang diperoleh, HA diduga masuk ke rumah korban untuk mencuri. Barang curian seperti jam tangan dan perhiasan disembunyikan di lokasi tersembunyi dekat tempat tinggalnya. Saat ini, HA telah diamankan dan akan segera dihadirkan dalam konferensi pers kepolisian.

Analisis dari Kriminolog

Kriminolog Haniva Hasna menilai, dari cara pelaku melancarkan aksinya, kejahatan tersebut termasuk dalam kategori victim oriented crime. Menurutnya, korban kemungkinan bukan sasaran utama, melainkan pihak yang dijadikan pelampiasan emosi pelaku. β€œYang dituju adalah pelampiasan emosi. Pelaku menunjukkan kemarahan yang luar biasa kepada korban sesungguhnya, tetapi melampiaskannya dengan menyakiti korban lain,” ujar Haniva.

Haniva menambahkan, tingkat kekerasan yang dialami korban menunjukkan muatan emosi yang sangat kuat. Hal tersebut mengindikasikan adanya hubungan personal antara pelaku dengan korban atau keluarga korban. Ia menduga, pelaku sengaja melakukan kekerasan brutal untuk menghancurkan pihak yang menjadi sasaran emosinya dengan cara menyakiti orang yang paling dicintai korban utama. Karena itu, MAHM disebut sebagai korban sekunder dalam peristiwa tragis ini.

Meskipun demikian, Haniva tidak menutup kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara impulsif. Menurutnya, kekerasan ekstrem kerap dipicu konflik lama atau luka batin yang tidak terselesaikan, sehingga tindakan pelaku belum tentu direncanakan secara matang.

Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tewasnya MAHM. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Utama, mengungkapkan ke-18 saksi tersebut juga ada yang merupakan keluarga korban, termasuk ayah MAHM, Maman Suherman. “Untuk perkembangan sekarang adanya penambahan saksi yang kita periksa. Total saksi yang kita periksa ada 18 orang, baik dari pihak keluarga dan non keluarga,” jelas Yoga.

Penyelidikan masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti. Kapolda Banten, Irjen Hengki, menyebut penyelidikan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Banten. “Masih dalam penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, kita sudah mendatangkan Labfor,” imbuhnya.

Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia