KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Janjikan Antikorupsi

kpk minta maaf ke tni tetapkan kabasarnas henri alfiandi tersangka suap ezr.jpg

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Janjikan Antikorupsi

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari pihak pemberi dan dua orang dari pihak penerima suap.

Ringkasan Cepat
  • kpk tetapkan bupati rejang lebong sebagai tersangka kasus suap proyek komisi pemberantasan korupsi (kpk) menetapkan bupati rejang lebong, provinsi bengkulu, muhammad fikri thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan su…
  • selain bupati, kpk juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari pihak pemberi dan dua orang dari pihak penerima suap.
  • menurut pernyataan juru bicara kpk budi prasetyo, proses penyelidikan tertutup ini telah menghasilkan penanganan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi.
  • salah satu dari mereka adalah bupati rejang lebong, yang kini resmi menjadi tersangka.
Daftar Isi
  1. KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
  2. Partai Amanat Nasional (PAN) Menyampaikan Permohonan Maaf
  3. Penjelasan Mengenai Tindakan Partai
  4. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Rejang Lebong
  5. Komitmen PAN terhadap Antikorupsi
  6. 🔥 Postingan Populer
  7. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proses penyelidikan tertutup ini telah menghasilkan penanganan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi. Salah satu dari mereka adalah Bupati Rejang Lebong, yang kini resmi menjadi tersangka.

Partai Amanat Nasional (PAN) Menyampaikan Permohonan Maaf

Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah salah satu kadernya, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai sangat prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh Fikri Thobari.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh PAN, seperti integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebagai bentuk kepedulian, PAN memutuskan untuk memberhentikan Fikri dari jabatan struktural partai.

Jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong sementara waktu akan diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu. Selain itu, PAN juga menegaskan komitmennya terhadap antikorupsi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penjelasan Mengenai Tindakan Partai

Sekretaris Jenderal DPW PAN Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa DPP PAN telah lama memberikan peringatan keras kepada seluruh kader, terutama yang menjabat posisi publik, agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Ia menekankan bahwa partai akan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran.

Pemecatan Fikri Thobari dan pengambilalihan kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong oleh DPW PAN Bengkulu masih akan diikuti dengan koordinasi lebih lanjut dengan DPP PAN.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Rejang Lebong

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas KPK menangkap 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Setelah penangkapan, para tersangka diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai, dokumen, dan barang elektronik yang terkait dengan dugaan tindakan korupsi.

Komitmen PAN terhadap Antikorupsi

PAN tetap berkomitmen untuk terus bekerja demi kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi. Partai menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, serta profesionalisme.

Dengan adanya kasus ini, PAN berharap dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kader dan masyarakat luas agar lebih waspada dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi dalam segala aktivitas.

636SHARES2.9kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,734 ulasan)

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Janjikan Antikorupsi
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait