Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

kpk minta maaf ke tni tetapkan kabasarnas henri alfiandi tersangka suap ezr.jpg
news

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Janjikan Antikorupsi

By Redaksi Kompasia
Maret 11, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Suap, PAN Minta Maaf dan Janjikan Antikorupsi

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Selain bupati, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari pihak pemberi dan dua orang dari pihak penerima suap.

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proses penyelidikan tertutup ini telah menghasilkan penanganan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi. Salah satu dari mereka adalah Bupati Rejang Lebong, yang kini resmi menjadi tersangka.

Partai Amanat Nasional (PAN) Menyampaikan Permohonan Maaf

Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah salah satu kadernya, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai sangat prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh Fikri Thobari.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh PAN, seperti integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebagai bentuk kepedulian, PAN memutuskan untuk memberhentikan Fikri dari jabatan struktural partai.

Jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong sementara waktu akan diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu. Selain itu, PAN juga menegaskan komitmennya terhadap antikorupsi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penjelasan Mengenai Tindakan Partai

Sekretaris Jenderal DPW PAN Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa DPP PAN telah lama memberikan peringatan keras kepada seluruh kader, terutama yang menjabat posisi publik, agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Ia menekankan bahwa partai akan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran.

Pemecatan Fikri Thobari dan pengambilalihan kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong oleh DPW PAN Bengkulu masih akan diikuti dengan koordinasi lebih lanjut dengan DPP PAN.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Rejang Lebong

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas KPK menangkap 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Setelah penangkapan, para tersangka diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai, dokumen, dan barang elektronik yang terkait dengan dugaan tindakan korupsi.

Komitmen PAN terhadap Antikorupsi

PAN tetap berkomitmen untuk terus bekerja demi kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi. Partai menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, serta profesionalisme.

Dengan adanya kasus ini, PAN berharap dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kader dan masyarakat luas agar lebih waspada dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi dalam segala aktivitas.

771SHARES2.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terungkap, Hasil Harian Capai Rp2,8 Miliar →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan pemerintah politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanpemerintahpolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Previous

Audit BPKP Ungkap Korupsi Proyek PDNS Kominfo Rugikan Negara Rp140,8 Miliar

AA1XXjcs.jpg
Next

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terungkap, Hasil Harian Capai Rp2,8 Miliar

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme