Pedoman Tangerang – Program Pelatihan Mandiri Bersertifikat (PMB) 2025 dari Kementerian Agama melalui platform PINTAR Kemenag kembali menjadi perhatian para pendidik. Salah satu materi yang cukup krusial adalah Modul 2.2 Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Modul ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan bertema PTK yang masuk dalam program MBKM-SIB: Course I.
Kegiatan pelatihan berlangsung secara daring selama lima hari, mulai 23 hingga 27 Agustus 2025, menggunakan sistem Massive Open Online Course (MOOC).
Uniknya, peserta tidak diwajibkan mengikuti pertemuan sinkron lewat Zoom atau tatap muka, melainkan bisa belajar secara fleksibel sesuai waktu dan tempat yang mereka tentukan.
Fokus utama Modul 2.2 adalah memperdalam pemahaman guru tentang konsep Penelitian Tindakan Kelas, mulai dari dasar teori, langkah perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan penelitian. Hasilnya diharapkan dapat langsung diterapkan dalam praktik pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan di kelas.
Sebagai bahan referensi, berikut ini kunci jawaban soal Modul 2.2 Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas PINTAR Kemenag yang bisa membantu peserta lebih mudah memahami materi.
Kunci Jawaban Modul 2.2 Pengayaan Konsep PTK PINTAR Kemenag
1. Penelitian Tindakan Kelas dapat dimaknai sebagai?
Jawaban: B. Penelitian praktis yang dilakukan oleh guru di kelas untuk memperbaiki pembelajaran dengan cara melakukan refleksi diri pada proses pembelajaran
2. Berikut ini aktivitas pada siklus perencanaan PTK?
Jawaban: B. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Menyusun LKPD, Mengembangkan Instrumen Evaluasi, Menyusun Instrumen Observasi
3. Sebagai pembeda dengan pembelajaran biasa, maka PTK minimal dilaksanakan…siklus…kali pertemuan.
Jawaban: A. 2 & 2
4. Salah satu alasan mengapa PTK lebih dipilih guru adalah?
Jawaban: A. Guru tidak perlu keluar kelas untuk meneliti
5. Keberhasilan Penelitian Tindakan Kelas apabila?
Jawaban: C. Terjadinya perbaikan atau peningkatan mutu pembelajaran
6. Contoh judul PTK yang tepat adalah?
Jawaban: C. Penggunaan Metode Ceramah dan Tanya Jawab Terhadap Peningkatan Prestasi Belajar Mata Pelajaran IPS Terpadu Kelas VI Semester I MI Tunas Bangsa
7. Judul PTK yang tepat untuk kasus Pak Ahmad adalah?
Jawaban: C. Peningkatan Motivasi dan Hasil Belajar Siswa melalui Project Based Learning pada materi Jenis-jenis Tanah Semester Genap di MI Raudhatul Jannah, tahun 2021/2022
8. Salah satu tujuan Penelitian Tindakan Kelas adalah?
Jawaban: D. Meningkatkan mutu pembelajaran
9. Sasaran PTK di madrasah adalah?
Jawaban: C. Guru, peserta didik, materi ajar, dan lingkungan
10. Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila…
Jawaban: B. Terjadinya peningkatan hasil pada variabel masalah penelitian
Itulah kunci jawaban Modul 2.2 PMB PINTAR Kemenag 2025. Para peserta diharapkan mampu menyerap materi dengan lebih optimal. Penelitian Tindakan Kelas bukan hanya sekadar teori, tetapi juga praktik nyata yang bisa membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah maupun sekolah.***
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.