OTT KPK: 22 Mobil Mewah Wamenaker Tak Terlapor

PR KUNINGAN — KPK sekali lagi membongkar praktik korupsi yang terjadi di kalangan pejabat tinggi. Kali ini, giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang ikut terciduk dalam OTT.

Terungkap sebuah fakta yang mengejutkan: badan pemberantas korupsi tersebut menyita 22 mobil mewah yang keberadaannya tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaannya!

Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan koleksi mobil dan motor mewah kepada wartawan. Jajaran kendaraan sitaan tersebut, yang meliputi supercar Nissan GT-R, SUV Hyundai Palisade, serta motor-motor besar seperti Ducati XDiavel dan Ducati Scrambler, merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Partai Gerindra.

“Hingga kini, petugas telah menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 sepeda motor,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti yang dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Akan tetapi, KPK masih merahasiakan identitas pemilik sah kendaraan itu dan lokasi penyitaannya.

Satu hal yang pasti: seluruh kendaraan itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Immanuel Ebenezer.

Kendaraan yang Dimiliki Tidak Sama dengan yang Dilaporkan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada Januari 2025, Immanuel mencatatkan kepemilikan lima kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp3,34 miliar. Rinciannya adalah:

– Mitsubishi Pajero (2020) – Rp500 juta

– Kia Picanto keluaran tahun 2015 – Harganya Rp90 juta

– Toyota Fortuner (2022) – Rp430 juta

– Toyota Land Cruiser 300 VX (2023) – Rp2,3 miliar

– Yamaha NMAX (2015) – Rp16 juta

Tak satu pun dari kendaraan hasil OTT KPK tersebut masuk dalam daftar ini.

Rakyat Dibohongi, Kekuasaan Disalahgunakan

Fakta ini membuat publik geram. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, di mana jutaan rakyat kesulitan mencari kerja layak, seorang pejabat tinggi justru diduga menikmati kemewahan yang tak wajar.

Skandal ini kembali membuka borok mental korup elit yang merasa kebal hukum dan dengan enteng mengelabui rakyat.

Immanuel tercatat memiliki kekayaan total Rp17,62 miliar. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Depok dan Bogor senilai Rp12,1 miliar. Namun kini, integritas dan asal-usul harta tersebut kembali dipertanyakan.

KPK Masih Dalami Status

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum Immanuel. Sesuai aturan, lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan dan partai pengusungnya. Jika benar terbukti korup, publik menanti proses hukum yang transparan dan tanpa kompromi. Rakyat sudah terlalu lelah melihat para pejabat bermain curang di balik meja, sementara janji “revolusi mental” dan “anti korupsi” tinggal slogan kosong.***

974SHARES1.4kVIEWS
Pimpinan Redaksi
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x