Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Pemerintah akan Terapkan Harga Beras Seragam di Seluruh Indonesia Mulai Tahun Ini

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 12, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Pemerintah Siap Terapkan Harga Beras Satu Harga di Seluruh Indonesia

Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan harga beras yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dalam akses pangan dan mengurangi disparitas harga antar daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya agar harga beras tidak lagi berbeda-beda tergantung lokasi. “Kami ingin harga beras itu sama dengan yang lain, satu harga, seperti bensin. Apakah di Pulau Jawa, luar Jawa, harganya sama,” ujarnya setelah menghadiri rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah akan memperkuat peran Perum Bulog. Zulhas menjelaskan bahwa Bulog diberi ruang untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas distribusi beras. Saat ini, margin yang diperoleh hanya sekitar Rp 50/kg, yang dinilai belum cukup untuk menutup biaya operasional.

Dalam pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan BPKP, angka margin yang diminta sebesar 10 persen, namun disetujui sebesar 7 persen. Angka ini akan digunakan untuk memastikan harga beras tetap satu harga di seluruh Indonesia.

Penguatan Stok Beras Nasional

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penguatan stok beras nasional hingga 4 juta ton. Stok tersebut akan dipertahankan secara berkelanjutan hingga tahun 2029. Zulhas menyoroti pentingnya ketersediaan gudang yang memadai untuk menyimpan stok beras.

Berdasarkan data, hampir 1.900 gudang yang pernah dimiliki Bulog kini tersisa sekitar 1.500 gudang. Sebanyak 400 gudang telah beralih fungsi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan membangun tambahan 100 gudang baru. Bulog ditugaskan untuk membangun gudang-gudang tersebut agar dapat menampung stok beras yang diperlukan.

Keadilan Pangan di Wilayah Timur

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan bahwa kebijakan harga beras satu harga bertujuan untuk menciptakan keadilan pangan. Ia menyoroti perbedaan harga beras di Papua dibandingkan dengan Pulau Jawa. Hal ini disebabkan oleh biaya distribusi yang lebih tinggi di wilayah Timur Indonesia.

“Salah satu caranya adalah negara dalam hal ini secara sementara memberikan insentif agar harganya satu harga dengan yang lain,” ujarnya.

Sudaryono juga menyatakan bahwa Kementerian Pertanian sedang berupaya mencetak sawah baru di Papua. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan utamanya, yaitu beras. Dalam rapat yang diadakan di Papua, ia menyatakan fokus pada pemenuhan pangan di tanah Papua, termasuk di kabupaten-kabupaten yang menjadi prioritas.

Target Penyerapan Gabah Petani

Pemerintah menargetkan penyerapan 4 juta ton gabah petani dengan harga Rp 6.500/kg pada tahun ini. Jika terealisasi, ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimistis target ini bisa tercapai karena luas tanam Oktober-Desember 2025 mencapai 400-500 ribu hektare.

“Kami target serap gabah beras tahun 2026 itu 4 juta ton. Itu target Bulog. Kami kolaborasi, kerja sama, insyaAllah mudah-mudahan ini tercapai,” katanya.

Sudaryono menilai bahwa langkah menuju penyerapan 4 juta ton sudah on track. Capaian 2025 menjadi acuan untuk hasil yang lebih baik pada tahun ini. Ia berharap target tahun ini tidak menghadapi kendala.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja nasional untuk membagi tugas mulai dari penyerapan gabah hingga penyaluran beras. “Kita akan seterusnya swasembada pangan. Sesuai dengan tugas Bulog untuk melakukan penyerapan, pengolahan, sampai dengan penyaluran semaksimal mungkin, bahkan akan terwujudnya ekspor maupun satu harga beras di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia