Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diduga Terkait Politik, Pengacara: Cenderung Buat Kekacauan

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dianggap Berbau Politik Kuasa hukum dari seorang dokter yang terlibat dalam kasus ijazah Joko…
1 Min Read 0 5

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dianggap Berbau Politik

Kuasa hukum dari seorang dokter yang terlibat dalam kasus ijazah Joko Widodo, Aziz Yanuar, menilai bahwa penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma dalam kasus ini memiliki nuansa politik. Ia menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung selama ini telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Aziz mengungkapkan bahwa masalah ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan dengan lebih cepat jika mantan gubernur DKI Jakarta tersebut bersedia menunjukkan ijazahnya secara terbuka kepada publik. Namun, justru Jokowi memilih untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum, sehingga prosesnya menjadi berlarut-larut.

“Menurut saya, hal ini sangat berbau politik. Aroma politiknya sangat kuat dan cenderung membuat kegaduhan. Mengapa tidak langsung saja ditunjukkan di depan publik? Kenapa harus berlarut-larut dan terjadi drama seperti ini?” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa Jokowi sebagai mantan pejabat memiliki posisi strategis saat itu. Menurut Aziz, sebagai sesama warga negara, Jokowi seharusnya bersikap terbuka dan tidak perlu sampai membiarkan isu ini bergulir terus-menerus.

Proses Hukum Jokowi Dihubungkan dengan Ambisi Politik

Aziz menilai bahwa langkah hukum yang diambil oleh Jokowi dalam kasus ijazah palsu ini menunjukkan ambisi politiknya. Ia menekankan bahwa Jokowi membiarkan kasus ini terus berjalan sejak dilaporkan pada April 2025 lalu.

“Ini tentu membuat kegaduhan dan menunjukkan betapa besar ambisi Pak Joko Widodo secara politik. Untuk memelihara isu ini tetap bergulir,” katanya.

Lebih lanjut, Aziz mempertanyakan alasan Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazahnya di persidangan. Menurutnya, Jokowi sebenarnya bisa memperlihatkan ijazahnya dalam ruang diskusi publik yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Nah, kenapa harus menunggu sidang? Kenapa tidak sekarang aja? Masyarakat mempertanyakan dan meneliti ternyata dugaannya ijazahnya palsu.”

Aziz juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang meragukan pernyataan atau penelitian terkait ijazah Jokowi, sebaiknya langsung membantah tanpa perlu membuat laporan polisi.

“Di akhirnya, timnya Pak Jokowi mengatakan ‘akan kita tunjukkan nanti di pengadilan.’ Kenapa tidak langsung saja, di ruang publik seperti itu yang diharapkan masyarakat,” tambahnya.

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Dua tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kepada wartawan.

“Hari Jumat, 19 Juni 2026, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Dokter Tifa diamankan di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB. Saat ini, Dokter Tifa disebut sedang berada di Polda Metro Jaya dan masih menjalani ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Ahmad Khozinudin menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap kliennya. Menurutnya, kliennya selama ini kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik serta menjalani Wajib Lapor (WL).

“Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” tuturnya.

891SHARES8.5kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan