Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Pengacara Pastikan Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Perdana Meski Masih Dirawat
tranding

Pengacara Pastikan Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Perdana Meski Masih Dirawat

By Redaksi Kompasia
Januari 4, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Pengacara Pastikan Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Perdana Meski Masih Dirawat

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Nadiem Makarim Ditunda

Sidang perdana terdakwa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook telah dijadwalkan. Sidang ini merupakan agenda pembacaan dakwaan yang sebelumnya sempat ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang untuk Nadiem Makarim. Agenda utama sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan terkait kasus pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. Namun, sidang awalnya ditunda karena Nadiem sedang menjalani perawatan medis.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri sidang perdana meskipun masih dalam masa pemulihan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Nadiem saat ini masih memerlukan waktu untuk pulih pasca-operasi. Meski begitu, Nadiem tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kondisinya masih dalam perawatan, tapi siap untuk ikuti persidangan besok, semoga,” ujar Ari Yusuf Amir dalam pernyataannya.

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem Makarim digelar pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam sidang tersebut, jaksa Roy Riady menyampaikan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yang menyatakan bahwa Nadiem masih dalam kondisi sakit pasca-operasi. Oleh karena itu, ia tidak bisa hadir dalam persidangan.

Berdasarkan informasi dari dokter, pemulihan pasca-operasi membutuhkan waktu sekitar 21 hari. Dengan demikian, Nadiem akan bisa dihadirkan dalam persidangan mulai tanggal 2 Januari 2026.

Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum Nadiem untuk merespons pernyataan jaksa. Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, membenarkan kondisi kesehatan kliennya yang masih dalam tahap pemulihan. Ia juga mengusulkan agar persidangan bisa kembali digelar pada tanggal 6 Januari 2026.

“Kami mengikuti apa yang tadi disampaikan oleh rekan jaksa penuntut umum, bahwa saat ini memang kondisi terdakwa masih dalam pemulihan,” kata Ari Yusuf Amir.

Selanjutnya, pihak jaksa dan tim kuasa hukum Nadiem Makarim memberikan surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Nadiem. Dokter dari Kejaksaan, dr. Muhammad Yahya Sobiirin, menjelaskan bahwa dirinya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Nadiem setelah terjadi perdarahan pada 9 Desember 2025 lalu.

“Jadi saya sebagai dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan. Jadi sementara waktu itu pasien (Nadiem Makarim) mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi perdarahan pada tanggal 9 Desember 2025,” ujar dokter Yahya.

Setelah mendengarkan keterangan dari para pihak, Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menyatakan bahwa sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem Makarim ditunda. Jadwal sidang selanjutnya akan digelar kembali pada hari Senin, 5 Januari 2026.

“Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026,” ucap Hakim Ketua.

406SHARES4.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Lirik dan chord lagu Batak ‘Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au’ yang menyentuh →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita kejahatan kontroversi politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatankontroversipolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Ketika Politik Lebih Mengejar Viral Daripada Kebenaran
Previous

Ketika Politik Lebih Mengejar Viral Daripada Kebenaran

Lirik dan chord lagu Batak ‘Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au’ yang menyentuh
Next

Lirik dan chord lagu Batak ‘Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au’ yang menyentuh

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme