Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

BB1in0Wz.jpg
tranding

Penyelidikan di Kantor DSI, Ini Tindakan Bareskrim Mabes Polri

By Redaksi Kompasia
Januari 24, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Penyelidikan di Kantor DSI, Ini Tindakan Bareskrim Mabes Polri

Penyidikan Terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Dilakukan oleh Bareskrim Polri

Pihak Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Proses penyidikan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya tindakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus melakukan penggeledahan di kantor DSI yang terletak di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, Unit B, dan Unit J, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, penggeledahan ini dilakukan karena dugaan adanya tindak pidana seperti penggelapan dalam jabatan, penipuan, atau pencucian uang. Penggeledahan juga berkaitan dengan kecurangan dalam pemanfaatan data atau informasi dari borrower (peminjam) yang ada.

Perkara DSI naik ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2026. Keputusan ini didasarkan pada temuan dua bukti yang sah. Sebelumnya, kasus ini hanya berada di tahap penyelidikan. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan terus dilakukan oleh tim penyidik.

Indikasi Fraud dan Skema Ponzi

Dalam proses penyidikan, ditemukan beberapa indikasi fraud dan skema ponzi. Berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri, ada empat laporan yang menjadi dasar penyidikan. Menurut Ade, sekitar Juni 2025, para lender (pemberi pinjaman) mengeluhkan kesulitan dalam menarik dana mereka. DSI sebelumnya menawarkan imbal hasil sebesar 18% kepada para lender.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa DSI menciptakan borrower fiktif atau menggunakan borrower asli dengan proyek fiktif. “Dari 100 borrower yang diklaim, 99 di antaranya adalah fiktif,” jelas Ade. Hal ini menunjukkan bahwa DSI tidak benar-benar memberikan pinjaman kepada borrower yang sebenarnya.

Selain itu, dana yang dihimpun melalui rekening escrow diduga dialihkan ke perusahaan terafiliasi. Dana tersebut tidak digunakan untuk disalurkan kepada borrower, tetapi dialihkan ke rekening vehicle atau rekening escape milik perusahaan terkait. Pola transaksi ini tidak sesuai dengan tujuan pendanaan yang seharusnya.

Proyek Fiktif dan Ketidakpahaman Borrower

Ade juga menjelaskan bahwa DSI menciptakan proyek fiktif menggunakan borrower yang sudah terdaftar. Para borrower ini sendiri tidak mengetahui bahwa namanya digunakan kembali untuk mendanai proyek-proyek yang dibuat oleh DSI. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi dan penipuan terhadap para peminjam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan indikasi fraud, DSI diduga melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 158 POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Penelusuran Aset DSI

Selain melakukan penyidikan, Bareskrim Polri juga fokus pada penelusuran aset DSI. Pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan lembaga terkait, seperti Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset DSI dapat ditelusuri secara optimal.

Proses penelusuran aset ini dilakukan agar dapat mengembalikan dana yang hilang atau disalahgunakan oleh DSI. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil bagi para lender dan pihak-pihak yang terdampak.

621SHARES1kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Ramalan Karier Zodiak Besok 25 Januari: 6 Zodiak Dapat Apresiasi dan Hasil Memuaskan →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding kejahatan peradilan pidana politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

kejahatanperadilan pidanapolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1T0l9h.jpg
Previous

Prediksi Zodiak Aquarius dan Pisces Hari Ini: Cinta, Karier, Kesehatan

Ilustrasi simbol Zodiak Taurus dan Gemini30.jpg
Next

Ramalan Karier Zodiak Besok 25 Januari: 6 Zodiak Dapat Apresiasi dan Hasil Memuaskan

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme