Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin beserta jajaran Selasa 252023.jpg
Penyelidikan Kasus Dugaan Asusila Tukang Bakso Mas Sutarno
Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh tukang bakso bernama Mas Sutarno. Pihak kepolisian berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat berkas perkara, karena keterangan dari korban belum cukup kuat untuk mengarah pada dugaan pelanggaran tersebut.
- penyelidikan kasus dugaan asusila tukang bakso mas sutarno polres tasikmalaya kota sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh tukang bakso bernama mas sutarno.
- pihak kepolisian berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat berkas perkara, karena keterangan dari korban belum cukup kuat untuk mengarah pada dugaan pelanggaran tersebut.
- korban, yang memiliki inisial e (23 tahun), menyatakan bahwa mas sutarno sempat mencolek bagian sensitif di celah papan saat ia hendak salat magrib.
- namun, sutarno membantah tuduhan tersebut.
Daftar Isi
Korban, yang memiliki inisial E (23 tahun), menyatakan bahwa Mas Sutarno sempat mencolek bagian sensitif di celah papan saat ia hendak salat magrib. Namun, Sutarno membantah tuduhan tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP dan rekonstruksi lidik untuk mengetahui lebih jelas tentang dugaan asusila tersebut. Meski begitu, hasilnya masih dalam proses pendalaman dan belum dapat diungkapkan secara terbuka.
Pada Rabu (29/4/2026), Sutarno dipanggil kembali untuk dimintai keterangan seputar laporan asusila yang dituduhkan terhadap dirinya. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana menghadirkan saksi ahli sebagai bahan keterangan tambahan.
“Masih ada pendalaman apakah ada atau tidak tindak pidana. Nanti akan diinfokan updatenya,” ujarnya. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil kedua belah pihak untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saat ini, keduanya memberikan versi yang berbeda mengenai kejadian tersebut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan asusila yang melibatkan korban perempuan berinisial E. Rekonstruksi sidik juga dilakukan di lokasi kejadian, yaitu di tempat usaha bakso milik Sutarno di Jalan Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya. Korban dan terduga pelaku turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, korban dan terduga pelaku mempraktikkan awal kejadian hingga terjadi adu mulut antara pacar korban dengan Sutarno. Polisi akan melakukan rekonstruksi kembali setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. “Masih pendalaman, masih belum dapat clue, mohon waktu,” kata AKP Herman.
Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sekitar lima orang, namun detailnya masih dalam proses pengumpulan. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan update terkini seiring perkembangan penyelidikan.
Selain kasus dugaan asusila, polisi juga sedang menangani kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh Sutarno dan keponakannya, Fajar Kristianto. Kejadian ini terjadi di ruko tempat jualan bakso mereka, Jalan Raya Cieunteung, Kampung Sawah Lempay, Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (19/4/2026) malam.
Sutarno dan Fajar dibawa kabur oleh sekelompok orang usai terlibat kesalahpahaman dengan pembeli yang identitasnya belum diketahui. Kejadian berawal dari perselisihan saat membuat pesanan, yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Korban dan keponakannya diserang oleh empat orang yang datang bersama teman-temannya. Mereka dipukul, dijedotkan ke gerobak, dan ditendang berulang kali. Aksi tersebut terjadi di depan dua anak korban yang masih berusia 16 dan 10 tahun.
Istri korban, Winarti, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sangat cepat. “Yang dibawa suami saya sama ponakan menggunakan motor, bahkan ada warga melerai, tapi langsung dibawa ga bisa diberhentikan,” katanya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara.
Kasus ini berujung pada dua laporan berbeda, baik dari korban maupun pelaku. Sutarno dan keponakannya melaporkan atas kasus penculikan dan penganiayaan, sehingga empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, E melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan Sutarno terhadap dirinya, dan kasus ini masih dalam pendalaman.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
