AA1Vy7v7.jpg
Remaja 19 Tahun Coba Memeras Pemilik Yamaha Mio Sporty dengan Modus Test Ride
Seorang remaja berusia 19 tahun, yang diketahui bernama AA, asal desa Curahmalang, Sumobito, kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencoba bertindak sebagai penjahat. Ia mencoba memeras pemilik motor Yamaha Mio Sporty tahun 2007 dengan modus test ride. Namun aksinya gagal dan akhirnya dijemput oleh aparat kepolisian.
- remaja 19 tahun coba memeras pemilik yamaha mio sporty dengan modus test ride seorang remaja berusia 19 tahun, yang diketahui bernama aa, asal desa curahmalang, sumobito, kabupaten jombang, jawa timur, mencoba bertindak …
- ia mencoba memeras pemilik motor yamaha mio sporty tahun 2007 dengan modus test ride.
- namun aksinya gagal dan akhirnya dijemput oleh aparat kepolisian.
- peristiwa ini terjadi setelah korban, abt (24), asal sukomulyo, kota surabaya, jawa timur, menjual yamaha mio sporty melalui platform media sosial facebook.
Daftar Isi
Peristiwa ini terjadi setelah korban, ABT (24), asal Sukomulyo, kota Surabaya, Jawa Timur, menjual Yamaha Mio Sporty melalui platform media sosial Facebook. Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIB, korban menerima pesan dari pelaku yang mengaku ingin membeli motor tersebut dengan sistem COD (Cash on Delivery).
Kemudian, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu pada pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi dekat pengadilan Agama Kelas I A, Randuagung Kebomas Gresik. Namun, pertemuan tidak terjadi karena belum ada kesepakatan. Pada hari berikutnya, yaitu 27 Januari 2026, korban kembali bertemu dengan tersangka di Warung Kopi Kopja Soetomo Gresik.
Pada saat itu, pelaku meminjam STNK korban untuk mengecek nomor mesin dan rangka kendaraan. Setelah selesai, pelaku mengembalikan STNK tersebut dan korban menyimpannya di dalam tas di atas meja. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku meminta izin untuk melakukan test ride motor tersebut. Namun, setelah 10 menit, pelaku tidak kembali dan korban menyadari bahwa STNK telah hilang.
Pelaku kemudian tetap berkomunikasi dengan korban dan mengaku membawa kendaraan beserta STNK milik korban. Ia meminta korban untuk menebus kendaraan tersebut. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Team Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di Dusun Krajan, Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.
Pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, team Resmob berhasil menangkap tersangka AA di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Sporty 2007, dua pelat nomor, satu handphone, topi, dan kunci kontak.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. AA dijerat dengan Pasal 486 KUHP terkait tindakan penggelapan. Akibat perbuatannya, remaja ini harus merayakan bulan Ramadhan di dalam sel tahanan.
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Gresik
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaja, kejadian ini menunjukkan upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Meski awalnya hanya sekadar ingin mencoba motor, pelaku justru memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan ilegal.
Dalam laporan yang diberikan, pelaku tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga menghilangkan dokumen penting seperti STNK. Hal ini membuat korban merasa dirugikan dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pelajaran yang Didapat
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat menjual atau membeli kendaraan secara online. Terlebih lagi, modus test ride sering kali digunakan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh kendaraan tanpa izin. Masyarakat disarankan untuk selalu memastikan keamanan dokumen dan kendaraan saat melakukan transaksi.
Selain itu, kepolisian juga diharapkan bisa lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali tanda-tanda kejahatan dan bagaimana menghindari risiko kehilangan kendaraan. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari tindakan ilegal yang bisa saja terjadi.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
