Perjalanan Luar Negeri Kabid P2 Bea Cukai Batam Menuai Pertanyaan
Beberapa waktu terakhir, seorang pejabat tinggi di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menjadi perhatian masyarakat setelah dikabarkan sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Kabid Penegakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, disebut-sebut telah melakukan kunjungan ke berbagai negara sebanyak 52 kali sejak tahun 2022 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tujuannya adalah Singapura, Australia, dan negara-negara lainnya.
- perjalanan luar negeri kabid p2 bea cukai batam menuai pertanyaan beberapa waktu terakhir, seorang pejabat tinggi di kantor bea cukai batam, kepulauan riau, menjadi perhatian masyarakat setelah dikabarkan sering melakuka…
- kabid penegakan dan penyidikan (p2) bea cukai batam, muhtadi, disebut-sebut telah melakukan kunjungan ke berbagai negara sebanyak 52 kali sejak tahun 2022 hingga 2025.
- dari jumlah tersebut, sebagian besar tujuannya adalah singapura, australia, dan negara-negara lainnya.
- peristiwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat batam, mengingat jabatan yang diemban oleh muhtadi merupakan posisi strategis.
Daftar Isi
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Batam, mengingat jabatan yang diemban oleh Muhtadi merupakan posisi strategis. Jabatan ini bertanggung jawab atas operasi patroli, penindakan pelanggaran, serta penyidikan terkait kepabeanan dan cukai. Dengan begitu, tugas yang diembannya sangat penting dalam menjaga keamanan dan kepentingan negara.
Ketika dikonfirmasi, Evi Oktavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, mengatakan bahwa memang benar Muhtadi sering melakukan perjalanan ke luar negeri dalam tiga bulan terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa semua kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka urusan kerja. Menurut Evi, beberapa kali Muhtadi melakukan kunjungan ke Singapura dan negara tetangga lainnya untuk keperluan kerja sama antarnegara, seperti agenda patroli bersama.
“Setahu saya, kabid p2 ke luar negeri yaitu Singapura dan negara tetangga lainnya. Berkunjung karena adanya kerja sama antar customs,” jelas Evi saat dihubungi melalui telepon. Ia juga menyampaikan bahwa jika ada urusan kunker, maka dirinya pasti mengetahui. Namun, jika ada urusan pribadi, itu bukan ranahnya.
Meski demikian, Evi membantah kabar yang menyebut bahwa Muhtadi melakukan 52 kali perjalanan ke luar negeri. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau bisa disebut hoaks. “Kalau untuk urusan kerja kunjungan ke luar negeri, saya pastikan itu tidak benar atau hoaks.”
Tanggapan dari Ombudsman RI
Tidak hanya masyarakat yang merasa khawatir, namun Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Sianturi, juga memberikan tanggapan keras terhadap isu ini. Menurutnya, kegiatan seperti bepergian ke luar negeri dengan biaya yang besar, apalagi jika dilakukan bersama keluarga, sudah masuk dalam kategori flexing yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.
Lagat menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memperingatkan para menteri agar mengingatkan anggotanya untuk tidak terlalu sering berkunjung ke luar negeri. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk penggunaan anggaran negara dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri.
Menurut Lagat, meskipun bepergian ke luar negeri adalah hak seseorang, namun sebagai pejabat, harus mematuhi aturan yang berlaku. Misalnya, harus mendapatkan cuti resmi dan tidak meninggalkan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Jika perjalanan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan atau tanpa rekomendasi cuti, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Ia menyarankan kepada Kepala Bea Cukai Batam untuk segera mengecek apakah perjalanan Muhtadi dilakukan secara pribadi tanpa cuti atau dalam rangka urusan kerja. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Tantangan Regulasi dan Pengawasan
Isu ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap perilaku pejabat publik, khususnya yang memiliki tanggung jawab strategis. Selain itu, juga menunjukkan perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintahan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para pejabat tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menjaga integritas dan kredibilitas mereka sebagai warga negara yang baik.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
