Terungkap! Ini Isi Materi Ujian yang Bikin 37 Siswa di Padang Robek Bendera Merah Putih

Penjelasan Mengenai Kejadian Pengguntingan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di MAN 1 Padang. Seorang siswa berseragam Pramuka diketahui melakukan pengguntingan bagian pinggiran bendera Merah Putih. Aksi ini berawal dari ujian kenaikan tingkat Pramuka dari Bantara ke Laksana yang dilaksanakan pada Jumat (15/8/2025). Namun, kejadian ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat karena dianggap melecehkan simbol negara.
Dalam ujian tersebut, salah satu materi yang diberikan adalah pemahaman tentang makna bendera Merah Putih sebagai lambang negara. Ternyata, para peserta justru memahami instruksi tersebut secara keliru dan langsung menggunting bagian pinggiran bendera. Aksi ini kemudian viral di media sosial dan menyebabkan reaksi dari masyarakat.
Penjelasan dari Pihak Terkait
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat segera melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi dalam konteks ujian Pramuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melecehkan bendera, melainkan kesalahpahaman dari para siswa.
Edison juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengkajian, tidak ditemukan unsur pelecehan terhadap bendera Merah Putih. Namun, ia menyayangkan beredarnya video tersebut karena bisa menimbulkan persepsi keliru. Selain itu, kepala madrasah juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Padang, Afrizal, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ujian Pramuka, bukan upaya merendahkan bendera. Ia memastikan bahwa tidak ada sedikitpun unsur kebencian atau penghinaan terhadap bendera.
Tanggapan Gubernur Sumbar
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa perobekan bendera Merah Putih tidak boleh terjadi dalam situasi apa pun. Menurutnya, bendera adalah simbol penghormatan bangsa kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan.
Mahyeldi menambahkan bahwa Pemprov Sumbar sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing, termasuk di kantor-kantor pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kepada para pahlawan bangsa.
Aturan dan Tata Cara Menghormati Bendera Merah Putih
Menghormati Bendera Merah Putih bukan sekadar formalitas—ia adalah simbol cinta tanah air dan penghargaan terhadap perjuangan bangsa. Berikut adalah aturan dan tata cara menghormati Bendera Merah Putih yang berlaku di Indonesia:
Landasan Hukum
- Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
- Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Waktu Pengibaran
- Wajib dikibarkan setiap 17 Agustus dari matahari terbit hingga terbenam (sekitar pukul 06.00–18.00 waktu setempat).
- Bisa dikibarkan malam hari dengan pencahayaan yang memadai, misalnya saat upacara khusus.
Lokasi dan Posisi
- Rumah tinggal: di halaman depan, sisi kanan atau tengah bangunan.
- Instansi: di tiang utama, dan harus berada di posisi paling tinggi jika bersama bendera lain.
- Tidak boleh dikibarkan sejajar dengan lambang organisasi atau simbol lainnya.
Tata Cara Penghormatan
- Berdiri tegak saat bendera dikibarkan.
- Memberi hormat (bagi yang berseragam atau sesuai protokol).
- Tidak berbicara, bercanda, atau bermain saat upacara berlangsung.
- Bendera harus dinaikkan dan diturunkan dengan khidmat dan perlahan, tidak boleh menyentuh tanah.
Larangan
- Tidak boleh memasang bendera yang rusak, kusam, atau robek.
- Tidak boleh digunakan sebagai hiasan meja, pakaian, atau atribut komersial.
- Tidak boleh dikibarkan terbalik (putih di atas, merah di bawah).
- Tidak boleh dicoret, ditulisi, atau dimodifikasi bentuknya.
Menghormati Bendera Merah Putih adalah bentuk nyata dari rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap sejarah bangsa.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap