Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1UGWhW.jpg
tranding

Wabup Jember Gugat Bupati Rp 25,5 Miliar, Ini Alasannya

By Redaksi Kompasia
Januari 21, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Wabup Jember Gugat Bupati Rp 25,5 Miliar, Ini Alasannya

Gugatan Rekonvensi Wakil Bupati Jember Terhadap Bupati dan Agus MM

Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, telah mengajukan gugatan rekonvensi ke Pengadilan Negeri Jember dengan nilai total sebesar Rp 25,5 miliar terhadap Bupati Jember Muhammad Fawait. Gugatan ini dianggap sebagai langkah hukum untuk memperbaiki konstruksi hukum yang dinilai keliru sejak awal dan berpotensi merugikan posisi Wakil Bupati.

Kuasa hukum Wakil Bupati Jember, Dodik Puji Basuki, menjelaskan bahwa gugatan rekonvensi muncul sebagai respons terhadap gugatan konvensi yang lebih dulu diajukan oleh Mashudi alias Agus MM. Dalam gugatan awal tersebut, Wakil Bupati Jember diposisikan sebagai tergugat, sementara Bupati sebagai turut tergugat. Menurut Dodik, penempatan ini tidak lazim karena Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah dan tidak bisa dipisahkan secara ekstrem dalam kedudukan hukum.

“Posisi tergugat aktif dan turut tergugat pasif tidak sesuai dengan realitas hubungan hukum antara Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Dodik. Ia menilai bahwa gugatan konvensi tersebut bermasalah dari sisi konstruksi hukum dan memperkuat adanya upaya sistematis untuk meminggirkan peran fungsional Wakil Bupati Jember pasca-pilkada.

Dalam gugatan rekonvensi, Djoko menyatakan bahwa Bupati Jember telah melakukan wanprestasi dengan mengabaikan kesepakatan tertulis yang dibuat pada 21 November 2024 sebelum keduanya terpilih. Kesepakatan tersebut mengatur pembagian kewenangan dan mekanisme kerja bersama agar tidak terjadi keputusan sepihak serta menjamin peran Wakil Bupati secara nyata dan dilindungi hukum.

Menurut Dodik, dalam praktiknya, kliennya tidak diberi peran, kewenangan, anggaran, maupun fasilitas dinas. Bahkan, Wakil Bupati Jember sepenuhnya dikesampingkan dalam pengambilan keputusan strategis pemerintahan, termasuk penyusunan anggaran dan pengangkatan pejabat OPD.

“Karena adanya eksklusi fungsional dan pengabaian komitmen itikad baik ini, klien kami mengalami kerugian yang sangat besar,” tambah Dodik. Kerugian yang digugat mencapai Rp 25,5 miliar, yang terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp 24,5 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 1 miliar.

Kerugian materiil meliputi biaya operasional selama Pilkada, transportasi, akomodasi, hotel, serta honorarium pengacara. Sementara kerugian immateriil diklaim akibat rusaknya nama baik, martabat, dan kehormatan kliennya. “Ganti rugi materiil berupa pengembalian dana operasional yang telah dikeluarkan, ganti rugi immateriil sebagai kompensasi atas rusaknya kredibilitas, kehormatan, dan beban psikologis akibat skenario peminggiran peran yang dilakukan secara terbuka dan sistematis,” jelas Dodik.

Selain menggugat Bupati Jember, Wakil Bupati Jember juga menggugat Agus MM sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Dodik, Agus MM diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses beracara, termasuk mendalilkan kerugian yang disebutnya fiktif sebagai pedagang galvalum freelance (baja ringan) akibat disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati.

Gugatan ganti rugi sebesar Rp 112 yang diminta Agus MM dinilai tidak masuk akal. Selain itu, kuasa hukum menyebut bahwa penggugat tidak memiliki kaitan langsung dalam hubungan hukum atas perjanjian pada 21 November 2024. Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Agus MM disebut memiliki subjek dan objek sengketa yang bersifat publik dan menyangkut ranah Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara, sehingga berada di luar Yurisdiksi Peradilan Umum.

Dodik menegaskan bahwa gugatan rekonvensi merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dari gugatan konvensi. Ia juga membantah anggapan bahwa langkah hukum ini bermuatan politik. “Gugatan ini bukan soal politik atau persoalan personal. Ini murni untuk meluruskan konstruksi hukum agar posisi dan kedudukan Wakil Bupati Jember tidak disalahpahami oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam gugatan rekonvensi, Djoko menduga bahwa Agus MM bersekongkol dengan Fawait untuk mendiskreditkannya di mata publik dengan menjadikannya sebagai tergugat. Sementara Fawait hanya sebagai turut tergugat yang secara hukum sifatnya pasif. Selain itu, dugaan menjadikan gugatan sebagai tameng politik Fawait untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari tindakan sewenang-wenang bupati.

468SHARES7.4kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

4 Fakta Sidang TPPU Catur, Kuasa Hukum Temukan Ketidakwajaran Rekening →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita kontroversi politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakontroversipolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1T9362.jpg
Previous

Ketua Komite Wasit PSSI Angkat Bicara Soal Kasus Ryo Matsumura

bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy80OTU3MjIvMjAyNTA3MTYxMjQ1LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzUyNjQ0NzU3LmpwZWc.jpg
Next

4 Fakta Sidang TPPU Catur, Kuasa Hukum Temukan Ketidakwajaran Rekening

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme