Minggu, 13 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Ketua Komite Wasit PSSI Angkat Bicara Soal Kasus Ryo Matsumura

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 21, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
AA1T9362.jpg
βœ“ Penulis Verified

Penjelasan Ketua Komite Wasit PSSI Mengenai Hukuman yang Diterima Ryo Matsumura

Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukuman yang diberikan kepada pemain Persija Jakarta, Ryo Matsumura. Pemain asal Jepang ini mendapatkan sanksi berupa larangan bermain selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta setelah melakukan gestur negatif terhadap wasit.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pertandingan antara Persija Jakarta melawan Semen Padang pada pekan ke-15 Super League 2025/2026. Pertandingan berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, pada 22 Desember 2025. Setelah pertandingan usai, Ryo Matsumura menghampiri wasit Steven Yubel Poli dan melakukan tindakan yang menunjukkan sikap tidak sopan.

Gestur tersebut tertangkap kamera dan menjadi dasar untuk memberikan hukuman berat kepada Ryo Matsumura. Ia kemudian absen dalam beberapa pertandingan penting, termasuk melawan Bhayangkara FC, Persijap Jepara, Persib Bandung, dan Madura United. Meskipun Persija mencoba melakukan banding ke Komite Banding PSSI, permohonan tersebut tidak berhasil dipenuhi.

Keputusan Komdis PSSI untuk memberikan sanksi kepada Ryo Matsumura mendapat perhatian publik. Ogawa menjelaskan bahwa penentuan hukuman bukanlah wewenang Komite Wasit, melainkan tanggung jawab Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Menurutnya, peran wasit di lapangan sangat jelas dan terbatas.

Tugas utama wasit adalah membuat keputusan sesuai dengan aturan permainan atau Laws of the Game. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat laporan pertandingan berdasarkan fakta yang benar-benar terjadi. Ogawa menegaskan bahwa wasit tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam menentukan besarnya hukuman yang akan diberikan.

“Sebenarnya tanggung jawab wasit hanyalah membuat laporan yang jujur. Hanya itu,” ujar Ogawa saat berbicara kepada awak media di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). “Komite Wasit tidak memiliki hak untuk terlibat dalam penentuan hukuman kepada pemain.”

Ogawa juga menyampaikan bahwa Komdis PSSI yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan terkait durasi sanksi yang diberikan. Karena itu, ia tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai jumlah pertandingan yang dilarang bagi Ryo Matsumura.

β€œKarena itu, terkait jumlah sanksi larangan bermain, saya tidak bisa memberikan komentar. Mohon dipahami tanggung jawab kami,” tegas Ogawa.

Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai spekulasi masyarakat yang sering menyalahkan wasit atas sanksi yang diberikan kepada pemain setelah pertandingan. Ogawa menjelaskan prinsip dasar dalam penyusunan laporan pertandingan. Menurutnya, laporan harus berdasarkan apa yang dilihat dan didengar secara langsung, bukan sekadar tayangan ulang atau opini pribadi.

“Pada dasarnya, tanggung jawab wasit adalah mengambil keputusan berdasarkan Laws of the Game. Tanggung jawab lainnya adalah membuat laporan tentang apa yang terjadi, berdasarkan fakta, bukan sekadar gambar atau tayangan,” jelas pria asal Jepang itu.

Ia menambahkan bahwa jika wasit tidak mendengar atau melihat kejadian secara langsung, maka hal tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam laporan resmi pertandingan. Pernyataan ini diharapkan dapat memperjelas batas peran wasit, Komite Wasit, dan Komite Disiplin. Sejalan dengan itu, harapan besar terhadap masyarakat agar lebih memahami proses penanganan kasus seperti ini.

“Jika wasit tidak mendengar secara langsung, maka ia tidak bisa membuat laporan tentang hal tersebut. Wasit harus jujur, hanya itu,” ujar Ogawa.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia