Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

t 64e59d73d34e3.jpg
news

3.000 ASN Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Presensi Fiktif, Guru hingga Nakes Jadi Tersangka

By Redaksi Kompasia
Mei 3, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada 3.000 ASN Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Presensi Fiktif, Guru hingga Nakes Jadi Tersangka

Keterlibatan 3.000 ASN di Brebes dalam Presensi Fiktif Terungkap

Presensi fiktif yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes telah terungkap setelah Bupati Brebes melakukan laporan ke pihak kepolisian. Dalam penelusuran sementara, ditemukan bahwa sebanyak 3.000 ASN menggunakan aplikasi ilegal untuk mengelabui sistem presensi. Tujuan utama dari praktik ini adalah agar mereka tetap menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh tanpa potongan, meskipun tidak hadir atau bahkan bolos kerja.

Berdasarkan data sementara, mayoritas pelaku presensi fiktif berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan (nakes), serta pejabat pemerintahan. Hal ini menunjukkan adanya skala yang cukup besar dan merata di berbagai instansi pemerintah daerah. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kecurangan tersebut. Selain itu, Pemkab Brebes juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Brebes untuk menindaklanjutinya. Karena ini berpotensi masuk kategori korupsi,” ujar Paramitha. Ia menilai bahwa praktik presensi fiktif ini berkaitan langsung dengan pencairan TPP bagi ASN. Meski tidak bekerja secara semestinya, para ASN tetap menerima tunjangan penghasilan penuh, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Menurut Paramitha, praktik ini bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi karena penggunaan dana negara yang tidak sesuai dengan hakikatnya. “Mereka tidak berangkat atau mungkin jam kerjanya seenaknya hadir begitu, tetapi dihitung penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga,” jelasnya.

Saat ini, Pemkab Brebes bersama kepolisian sedang menelusuri data nama dan rekening pengelola aplikasi ilegal serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan bahwa sekitar 3.000 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi ilegal yang memungkinkan presensi tanpa kehadiran fisik di tempat kerja. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari kalangan guru, nakes, dan pejabat.

Sebelumnya, Pemkab Brebes telah melakukan langkah awal dengan mematikan server resmi presensi selama dua hari. Namun, ternyata masih ada aktivitas absensi yang tercatat. Dari situ, pihaknya dapat mengidentifikasi ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut.

Paramitha juga mengakui adanya kelemahan dalam sistem keamanan siber yang dimiliki pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memperkuat sistem keamanan data dan aplikasi. “Kami akan meningkatkan sistem keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang. Bisa jadi modus seperti ini juga terjadi di daerah lain,” imbuhnya.

Selain itu, Paramitha menegaskan bahwa anggaran untuk pemeliharaan dan pembaruan sistem server serta aplikasi telah dialokasikan setiap tahun. Namun, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan guna memperkuat sistem pengawasan.

Penjelasan Mengenai Aplikasi Ilegal

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, menjelaskan bahwa aplikasi ilegal ini merupakan perangkat lunak berbayar yang ditawarkan oleh pihak luar atau peretas (hacker). Untuk mengaktifkan layanan ini selama satu tahun, oknum ASN diminta membayar Rp250.000 melalui transfer rekening. Setelah membayar, pengguna cukup mengirimkan data berupa NIP, kecamatan, dan instansi.

Aplikasi ini kemudian akan mengaktivasi NIP (nomor induk pegawai) tersebut ke dalam sistem tiruan yang mampu terintegrasi dengan server presensi Pemkab Brebes. Menurut Haris, alasan para oknum ASN beragam. Mulai dari urusan keluarga, jarak rumah yang jauh, hingga demi mengurus bisnis pribadi di jam kerja.

Haris juga menegaskan bahwa investigasi internal telah dilakukan dan dipastikan tidak ada keterlibatan pegawai BKPSDMD dalam penjualan aplikasi tersebut. “Kami pastikan ini bukan dari internal. Indikasi sementara mengarah pada pihak luar atau hacker peretas yang berhasil masuk ke sistem,” tukasnya.

690SHARES1.3kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Alasan kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhenti sejak 2024, saksi cabut pernyataan dan munculnya faktor X →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita Berita lokal bisnis kejahatan Laporan Polisi

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaBerita lokalbisniskejahatanLaporan Polisi
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA22i3Xn.jpg
Previous

Daftar Nama dan Alamat Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio di Rumbai

AA22iyJB.jpg
Next

Alasan kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhenti sejak 2024, saksi cabut pernyataan dan munculnya faktor X

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme