Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA22iyJB.jpg
news

Alasan kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhenti sejak 2024, saksi cabut pernyataan dan munculnya faktor X

By Redaksi Kompasia
Mei 3, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Alasan kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhenti sejak 2024, saksi cabut pernyataan dan munculnya faktor X

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo

Pihak DPRD Kabupaten Pati menunjukkan apresiasi terhadap kenaikan status hukum pelaku kasus kekerasan seksual menjadi tersangka. Namun, mereka juga menekankan pentingnya tindakan segera berupa penahanan agar tidak menimbulkan ketidakamanan di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pati telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo secara permanen. Hal ini dilakukan setelah terungkap adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Kementerian Agama dan Pemkab Pati memastikan bahwa seluruh santri tetap mendapatkan hak pendidikan dan pendampingan. Termasuk dalam hal ini adalah jaminan pelaksanaan ujian sekolah yang akan dimulai pada hari Senin ini.

Tindakan Hukum yang Diambil

Proses hukum terhadap oknum kiai di Tlogowungu terlihat lambat sejak dua tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah adanya pencabutan laporan oleh para saksi dan korban, yang diduga menjadi penghambat utama penyidikan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Bandang menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menaikkan status hukum pelaku dari saksi menjadi tersangka. Namun, ia menekankan pentingnya tindakan tegas berupa penahanan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.

“Kami berharap tidak hanya sekadar tersangka saja, melainkan ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan. Karena kalau ini tidak secepatnya dilakukan penahanan, nanti imbasnya ke pondok-pondok yang lain,” ujarnya.

Ke Khawatiran Terhadap Citra Pondok Pesantren

Politisi PDIP ini juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap citra pondok pesantren di Kabupaten Pati yang dikenal memiliki ratusan lembaga pendidikan agama ternama. Ia menyebutkan bahwa para kiai dan ulama besar di Pati turut merasa khawatir jika kasus ini akan berdampak pada minat calon santri, terutama dari luar daerah, untuk menimba ilmu di Pati.

Menanggapi tudingan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan sejak 2024 tersebut, Bandang memberikan klarifikasi berdasarkan penjelasan pihak kepolisian. Menurutnya, kendala utama di masa lalu adalah adanya saksi yang mencabut pernyataan serta korban yang sempat menunjukkan sikap menerima keadaan.

“Tadi sudah dijelaskan dari kepolisian, bukan lambat. Tetapi saat dimintai keterangan kasus yang 2024 itu, ternyata para saksi akhirnya mencabut pernyataannya,” jelasnya. Terkait adanya dugaan tekanan dalam pencabutan laporan tersebut, Bandang menyebut hal itu sebagai “faktor X” yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Prioritas Hak Pendidikan Santri

Selain fokus pada penegakan hukum, Bandang memastikan bahwa hak pendidikan para santri tetap menjadi prioritas. Mengingat pelaksanaan ujian sekolah akan dimulai pada hari Senin mendatang, koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar santri yang sempat dipulangkan tetap dapat mengikuti ujian dengan aman.

Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kemenag berencana menggencarkan edukasi mengenai standarisasi pondok pesantren yang aman.

“Edukasi itu akan kami carikan solusi secepatnya, sehingga teman-teman di pondok tenang dan orang tua yang menitipkan anaknya juga merasa ayem (tenang),” pungkasnya.

Pengusulan Pencabutan Izin Operasional

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar izin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, dicabut secara permanen. Sebagaimana diketahui, pengasuh pondok pesantren tersebut, Ashari, terjerat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usulan itu disampaikan Chandra saat menerima kunjungan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan rapat koordinasi tertutup guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri.

“Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini (Ndholo Kusumo). Semoga (kasus serupa) tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Dia juga menegaskan bahwa operasional penerimaan siswa baru di pondok pesantren itu telah dihentikan. Adapun siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah dia pastikan tetap mengikuti ujian sesuai jadwal, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan mereka.

Langkah-Langkah Lanjutan

Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang telah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati Kota dan Kajen yang siap menerima dan memberikan pendampingan lanjutan.

Adapun Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Ashari telah dilakukan pada 28 April, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

Pemkab juga mendorong langkah lanjutan dengan mendesak adanya evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA hadir didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, dan juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah unsur daerah juga dilibatkan, mulai dari Pj. Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

950SHARES2.5kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Mantan Menantu Rampok dan Bunuh Nenek Dumaris, Motif Dipicu Rasa Benci →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kejahatan Laporan Polisi politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanLaporan PolisipolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
t 64e59d73d34e3.jpg
Previous

3.000 ASN Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Presensi Fiktif, Guru hingga Nakes Jadi Tersangka

penampakan mertua yang membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan 169.jpeg
Next

Mantan Menantu Rampok dan Bunuh Nenek Dumaris, Motif Dipicu Rasa Benci

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme