Sabtu, 19 September 2026Indonesia
Kompasia
news

4 Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru Positif Gunakan Narkoba

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Mei 3, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
1000077357 1.jpg
βœ“ Penulis Verified

Pembunuhan Nenek di Pekanbaru Diduga Dilakukan oleh Empat Orang yang Positif Konsumsi Narkoba

Seorang nenek berusia 60 tahun, Dumaris Denny Waty Sitio, ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) dan menghebohkan warga sekitar. Pelaku pembunuhan adalah empat orang yang diduga positif mengonsumsi amfetamin.

Penjelasan Mengenai Amfetamin

Amfetamin termasuk dalam golongan obat stimulan sistem saraf pusat. Obat ini bekerja dengan cara mempercepat pengiriman pesan antara otak dan tubuh. Selain itu, amfetamin juga dikenal sebagai narkoba jenis stimulan karena memiliki risiko penyalahgunaan yang tinggi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, yaitu AF, SL, L, dan E, menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan amfetamin atau ekstasi. Penggunaan narkoba tersebut diklaim memiliki efek stimulan atau halusionogen yang membuat pelaku bertindak secara tidak terkendali.

Motif Pembunuhan

Motif dari pembunuhan ini disebutkan sebagai rasa sakit hati akibat perkataan korban. Menurut informasi yang diperoleh, AF, yang merupakan menantu korban, menikah dengan anak Dumaris pada tahun 2022. Namun, setahun kemudian, AF keluar dari rumah korban karena merasa sakit hati terhadap perkataan yang dilontarkan oleh Dumaris.

Selain itu, ada tekanan secara verbal yang membuat AF merasa tidak nyaman. Selain faktor emosional, ada juga aspek ekonomi yang menjadi alasan AF untuk meninggalkan rumah korban. Keluarga AF masih bergantung pada keluarga besar Dumaris, sehingga keadaan ini mungkin turut memicu ketidakpuasan.

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan rekaman CCTV, empat pelaku terlihat melakukan aksi keji tersebut. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya adalah laki-laki dan dua perempuan. Salah satu dari pelaku wanita sempat berbincang dengan korban dan mencium tangannya. Tiba-tiba, seorang pelaku lain datang dengan membawa balok kayu dan langsung menghajar korban.

Pelaku memukul korban beberapa kali hingga korban tidak sadarkan diri. Bahkan setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, para pelaku masih melanjutkan pemukulan ke arah wajah dan leher korban. Sebelum melakukan aksi tersebut, para pelaku terlihat mondar-mandir di depan rumah korban sambil memantau situasi sekitar.

Barang Berharga Hilang

Setelah melakukan aksi keji tersebut, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban. Beberapa barang yang hilang antara lain perhiasan, uang tunai, dan handphone. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan bukan hanya sekadar pembunuhan, tetapi juga pencurian.

Penemuan Korban

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha (66). Sebelum Dumaris tewas, Salmon sempat mengajak istrinya untuk membayar pajak kendaraan. Namun, Dumaris memilih untuk tetap tinggal di rumah.

Pada pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Ia langsung masuk dan menuju kamar, namun kondisi di dalam sudah berantakan. Ia mencari istrinya hingga ke kamar mandi, tetapi tidak menemukan korban. Pencarian dilanjutkan ke dapur, di mana Salmon menemukan istrinya dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka pada bagian wajah yang mengeluarkan darah. Di sekitar kamar mandi juga terlihat banyak bercak darah. Setelah itu, Salmon langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia