Perencanaan Fiskal yang Antisipatif
Dana Otsus Aceh sejak 2008 hingga 2025 mencapai Rp108,53 triliun. Angka ini menjadi tulang punggung APBA dan menutup lebih dari 60 persen belanja daerah. Namun, ketergantungan berlebihan telah melahirkan budaya rent-seeking, di mana birokrasi hidup nyaman sementara sektor swasta, rumah tangga, dan ekspor-impor tidak berkembang. Kini, ketika porsi Otsus dipangkas sejak 2023 dan akan berakhir pada 2027, Aceh menghadapi risiko kehilangan separuh kapasitas fiskalnya—ancaman yang bisa berujung pada stagnasi ekonomi.
Pada momen pra-berakhirnya Otsus inilah, kisah Nabi Yusuf AS relevan dijadikan panduan. Dalam tafsir mimpinya tentang “tujuh sapi gemuk dimakan tujuh sapi kurus, dan tujuh bulir gandum hijau dimakan tujuh bulir kering” (QS. Yusuf: 46–49), Yusuf menekankan disiplin: simpan surplus di masa lapang untuk bertahan di masa sulit. Aceh harus mengambil pelajaran ini. Otsus yang besar tak ada artinya bila dihabiskan tanpa arah.
Yang dibutuhkan adalah tata kelola bersih, fiskal yang disiplin, serta keberanian menggerakkan sektor riil—dari UMKM hingga ekspor kopi Gayo. Jika tidak, Aceh hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai daerah yang pernah “gemuk” oleh Otsus, lalu “kurus” karena salah kelola. Aceh harus belajar dari Nabi Yusuf: bukan soal seberapa besar dana yang masuk, melainkan seberapa bijak dana itu dikelola untuk masa depan yang lebih bermartabat.
Transparansi dan Akuntabilitas APBA
APBA harus dikelola transparan dan akuntabel. Simbol “sapi kurus memakan sapi gemuk” bukan hanya soal krisis, tetapi juga metafora korupsi: pejabat “kurus iman” melahap “gemuknya APBA” demi kepentingan pribadi, keluarga, dan kroni, sementara rakyat yang semestinya dilindungi justru dikorbankan. Faktanya, per 30 September 2025, ICW mencatat Aceh berada di peringkat ke-4 terbanyak jumlah kasus korupsi dan ke-5 kerugian negara (Rp133 miliar) di Indonesia. Ironis, daerah yang menjunjung syariat justru tercoreng sebagai salah satu “juara” korupsi.
Budaya kerja panik Aceh harus keluar dari lingkaran setan ini. APBA tak boleh terus menjadi “sapi gemuk” yang disantap rakus “tikus kurus iman”. Jalan keluarnya jelas: perkuat “e-budgeting”, buka akses transparansi fiskal, “audit real-time”, dan libatkan publik dalam pengawasan. Korea Selatan telah membuktikan, digitalisasi anggaran mampu memangkas kebocoran fiskal secara drastis. Jika Aceh ingin menjaga marwahnya, celah korupsi harus ditutup rapat.
Gudang Modern untuk Menyelamatkan Hasil Tani dan Laut
Aceh butuh gudang modern berteknologi tinggi untuk menyelamatkan hasil tani dan laut. Pesan Nabi Yusuf jelas: “…apa yang kamu tuai biarkanlah di tangkainya…” (QS. Yusuf: 47), artinya hasil panen harus disimpan dengan aman agar bertahan lama. Dulu gandum dijaga di bulirnya, kini tafsir modernnya adalah “silo” berpendingin untuk padi dan jagung, serta “cold storage” untuk ikan, sayur, dan buah. Tanpa teknologi ini, panen melimpah justru berubah jadi kerugian: harga jatuh, produk membusuk, petani dan nelayan merugi. Kasus di Lampulo, ketika nelayan terpaksa mengubur ikan segar demi menjaga harga (Serambi Indonesia, 2/5/2024), menunjukkan rapuhnya sistem pascapanen kita.
Sebuah ironi: di tanah yang masih berjuang melawan kemiskinan, limpahan rezeki malah dibuang percuma. Gudang modern bukan sekadar fasilitas, tetapi instrumen strategis untuk menjaga kualitas dan menekan “food loss”, stabilisasi harga, memperkuat daya saing ekspor, dan menjadikan panen melimpah sebagai berkah—bukan bencana, mendapat kutukan Allah karena kufur nikmat.
Produktif Sepanjang Hayat
Aceh masih terjebak budaya “kerja panik”: anggaran lesu di awal tahun, sibuk di ujung hingga menyisakan SILPA, karena alasan klasik “anggaran belum cair“. Padahal pesan Nabi Yusuf AS tegas, masa lapang justru saat bekerja keras dan menyimpan hasil, bukan menunggu paceklik. Nabi Muhammad SAW berpesan: “amalan terbaik adalah yang berkesinambungan, meski kecil“ (HR. Bukhari).
Negeri lain sudah membuktikan: Korea Selatan menaruh surplus pada pendidikan dan industri strategis, Vietnam menjadikan fiskalnya motor ekspor pertanian dan manufaktur. Hasilnya, ekonomi mereka tumbuh. Ironinya, Aceh—penerima rata-rata anggaran pembangunan terbesar nasional—justru tetap menjadi juara bertahan termiskin di Sumatra. Ini pengkhianatan terhadap amanah publik. Prinsip memakmurkan bumi (isti‘mar al-ardh) menuntut produktivitas tanpa pemborosan (israf). Karena itu, APBA tidak boleh lagi jadi bensin birokrasi, melainkan mesin sektor riil: menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM, memodernisasi pertanian, mengubah kopi Gayo, rempah, kuliner, dan wisata syariah dari slogan menjadi devisa.
Pengelola Keuangan yang Profesional dan Amanah
Nabi Yusuf dipercaya menjadi bendahara Mesir bukan karena darah bangsawan, melainkan karena integritas (amanah), kejujuran (siddiq) menafsirkan (tablig) mimpi, kecerdasan (fathanah), kompetensi (kafa’ah), dan kepakaran (ahliyah). Ia diberi kewenangan penuh pengelolaan uang negara tanpa intervensi demi kemaslahatan rakyat. Pesannya jelas: mandat fiskal adalah amanah, bukan privilese.
Aceh justru sering berlawanan. Kursi strategis kerap dikuasai patronase politik dan nepotisme. Saat amanah publik dipegang orang-orang “kurus iman”, APBA berubah menjadi ladang “rent-seeking” dan proyek mercusuar yang menguntungkan elite, sementara rakyat hanya jadi penonton. Pengelola yang tunduk pada tekanan politik dan mengabaikan prinsip good governance menjadikan dana Otsus bagaikan “sapi gemuk” perahan kaum predator. Akibatnya, rakyatlah yang menanggung derita di tengah limpahan anggaran bagaikan ”ayam kelaparan di lumbung padi”.
Efisiensi Pengelolaan Anggaran
Penggunaan anggaran yang konsumtif hanya melahirkan inflasi dan pemborosan. Nabi Yusuf menegaskan: “…apa yang kamu tuai… biarkan di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan” (QS. Yusuf: 47). Ini adalah ajaran klasik efisiensi (saving) di masa lapang untuk menghadapi masa sulit. Ini sejalan dengan konsep “precautionary saving”—menyisihkan kelebihan pendapatan sebagai bantalan menghadapi guncangan. Ironisnya, dana Otsus kerap tersedot pada proyek seremonial dan infrastruktur mangkrak yang minim manfaat jangka panjang.
Prioritas Sektor Pertanian dan Peternakan
Kata “…tujuh sapi …dan tujuh bulir gandum…” (QS. Yusuf: 46–49) bermakna mewujudkan ketahanan pangan (food security) adalah fondasi ekonomi. Realitas Aceh justru berlawanan: lahan luas terbengkalai, produktivitas padi fluktuatif, dan ketergantungan pada pasokan Medan cukup tinggi. APBA triliunan rupiah tak ada makna bila perut rakyat masih bergantung pada produk luar. Industrialisasi hanya kokoh bila ditopang sektor primer yang kuat. Vietnam dengan revolusi pertanian, Thailand dengan “rice self-sufficiency policy”, dan Korsel dengan “land reform”nya mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Aceh juga bisa. Hilirisasi kopi Gayo, penguatan agroindustri sawit dan perikanan, serta peningkatan produktivitas padi dapat menjadikan Aceh lumbung pangan dan pemain ekspor. Kearifan lokal “meuseuraya”, se-Aceh-nya menjadi modal sosial menuju ketahanan pangan, yang merupakan bagian dari maqashid syariah (menjaga jiwa dan harta). Tanpa pangan yang tangguh, transformasi ekonomi Aceh akan rapuh—ibarat rumah megah di atas pasir, mudah runtuh saat badai krisis datang. Semoga Pesan Nabi Yusuf menginspirasi!
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
