Gubernur DKI Jakarta Minta Transjakarta Tindak Tegas Kasus Pelecehan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya menjaga citra baik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) setelah muncul dugaan kasus pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan oleh atasan mereka. Ia menekankan bahwa jika terbukti ada pelecehan, pelaku harus ditindak dengan tegas tanpa memandang status atau posisi.
Pramono menyampaikan pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan bahwa Transjakarta memiliki reputasi yang baik sebagai perusahaan transportasi publik dengan pelayanan yang terus meningkat. Namun, ia mengingatkan agar tidak sampai reputasi tersebut rusak akibat tindakan segelintir oknum.
Selain itu, Pramono juga menyampaikan apresiasi terhadap Transjakarta yang telah menerima penyandang disabilitas bernama Zidan untuk bergabung dalam perusahaan. Ia meminta seluruh karyawan tetap menjaga kedisiplinan dan etika kerja agar citra baik perusahaan tidak tercoreng.
Kondisi Pegawai yang Terlibat
Diketahui bahwa tiga pegawai Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan oleh atasan mereka. Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta. Menurut Indra Kurniawan, pimpinan unit kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, pelaku adalah seorang atasan atau leader dari korban.
Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care, salah satunya merupakan ibu hamil, dan satu orang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata. Mereka mengalami trauma dan ketakutan karena tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Selain pelecehan seksual, korban juga mengalami kekerasan fisik dan verbal saat mencoba menegur tindakan pelecehan.
Serikat pekerja menuntut agar kedua pelaku dipecat atas tindakan pelecehan yang dilakukan. Namun hingga kini, hanya mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP) 2, sehingga para korban merasa tidak puas dengan penanganan yang diberikan.
Tanggapan dari Transjakarta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara terkait kasus ini. Ayu Wardhani, kepala departemen humas dan CSR Transjakarta, menyatakan bahwa pihaknya menentang segala bentuk kekerasan seksual dan memiliki komitmen zero tolerance. Ia mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal.
Menanggapi tuntutan serikat pekerja, Ayu menyatakan bahwa Transjakarta sudah memberikan sanksi terhadap dua karyawan terduga pelaku. Meskipun demikian, pihak perusahaan tidak merinci bentuk sanksi yang diberikan. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, kedua pelaku hanya diberi surat peringatan (SP) 2.
Massa serikat pekerja berharap Transjakarta segera mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pelaku sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G. Ayu menyampaikan bahwa jika ada bukti baru terkait kasus ini, pihak perusahaan akan mengkaji ulang sanksi yang diberikan.
Langkah Lebih Lanjut
Transjakarta menegaskan bahwa selalu menempatkan diri di sisi korban dan tidak akan melakukan intervensi jika ketiga korban memilih menempuh proses hukum pidana. Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang.
Sebelumnya, massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, pada hari Selasa (12/11/2025). Mereka menggunakan mobil komando untuk menyampaikan enam tuntutan terhadap PT Transjakarta, termasuk penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
