
Penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di sejumlah daerah di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Meski teknologi yang digunakan tergolong modern, beberapa laporan media dan hasil evaluasi pemerintah daerah menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada alat, melainkan pada lemahnya layanan after-sales pasca pemasangan.
Hal ini disampaikan oleh pengamat transportasi dan tata kelola publik menanggapi sejumlah temuan di lapangan, mulai dari mesin e-parking yang tidak berfungsi, palang parkir yang kembali dioperasikan secara manual, hingga data transaksi yang tidak termonitor secara optimal.
Temuan di Lapangan
Di beberapa kota, seperti Bandung, media lokal dan kajian akademik mencatat banyak mesin e-parking yang tidak produktif. Mesin masih terpasang, namun tidak digunakan secara optimal akibat gangguan teknis yang dibiarkan berlarut-larut tanpa perbaikan rutin.
Sementara di Jakarta, DPRD DKI Jakarta melalui sidak perparkiran menemukan kondisi di mana sistem gate dan palang parkir tidak berfungsi, sehingga pembayaran parkir kembali dilakukan secara manual meskipun infrastruktur digital sudah tersedia.
“Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada konsep e-parking, tetapi pada pengelolaan setelah sistem dipasang,” ujar salah satu anggota pansus perparkiran dalam keterangan yang dimuat media nasional.
After-Sales Jadi Faktor Penentu
Pakar menilai, e-parking bukan proyek pengadaan alat semata, melainkan layanan jangka panjang yang membutuhkan:
- Perawatan rutin (preventive maintenance)
- Standar layanan atau Service Level Agreement (SLA) yang jelas
- Monitoring sistem secara real-time
- Respons cepat saat terjadi gangguan
- Pelatihan berkala bagi operator dan petugas lapangan
Tanpa komponen after-sales tersebut, sistem berisiko mengalami penurunan fungsi meski usia perangkat masih tergolong baru.
“Teknologi bisa canggih, tetapi kalau tidak ada pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Dampak terhadap Layanan dan Pendapatan Daerah
Kondisi e-parking yang tidak optimal berdampak langsung pada:
- Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital
- Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Kembalinya praktik parkir manual dan tunai
- Aset daerah yang tidak termanfaatkan secara maksimal
Beberapa daerah bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan darurat karena tidak adanya skema pemeliharaan yang direncanakan sejak awal kontrak.
Pelajaran bagi Pemerintah Daerah
Kasus-kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah yang akan atau sedang menerapkan e-parking. Para ahli menyarankan agar dalam proses pengadaan, pemerintah tidak hanya menilai harga dan spesifikasi alat, tetapi juga:
- Rekam jejak layanan purna jual penyedia
- Kesiapan tim teknis lokal
- Sistem pelaporan dan audit transaksi
- Skema kerja sama berbasis layanan (service-based), bukan sekadar jual putus
Dengan pendekatan tersebut, e-parking diharapkan benar-benar menjadi alat peningkatan transparansi dan pelayanan publik, bukan sekadar proyek infrastruktur digital.
Penutup
Penerapan e-parking sejatinya merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan publik. Namun, tanpa dukungan after-sales yang kuat dan berkelanjutan, sistem berisiko tidak berjalan sesuai tujuan awalnya.
Ke depan, sinergi antara teknologi, tata kelola, dan layanan purna jual dinilai menjadi kunci agar e-parking dapat berfungsi optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
