bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy80OTU3MjIvMjAyNTA3MTYxMjQ1LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzUyNjQ0NzU3LmpwZWc.jpg
Sidang Lanjutan Dugaan TPPU Catur Adi Prianto Berlangsung dengan Pemanggilan Saksi dan Pertanyaan Kritis
Sidang lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Catur Adi Prianto digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan. Agenda utama dalam persidangan ini adalah pemeriksaan saksi, yang menjadi fokus utama para pihak terkait.
Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra dengan nomor perkara 68/Pid.Sus/2025/PN Bpp. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hasanuddin bersama dua hakim anggota, yaitu Imran Marannu Iriansyah dan Annender Carnova. Acara dimulai pada pukul 11.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 14.10 Wita.
Penampilan dan Sikap Terdakwa
Catur Adi Prianto hadir dalam sidang dengan mengenakan pakaian khas tahanan, termasuk peci hitam, kaos hijau muda, celana panjang hijau, serta rompi tahanan merah bernomor 13. Selama proses pemeriksaan saksi, ia beberapa kali terlihat menggelengkan kepala, menunjukkan ketidakpuasan terhadap keterangan yang disampaikan. Pada pukul 13.50 Wita, ia sempat melepas pecinya sebelum kembali memakainya.
Pertanyaan Mengenai Aliran Dana
Terdakwa secara langsung menyampaikan kecurigaannya terhadap aliran dana sebesar Rp3,4 miliar yang dikaitkan dalam kasus ini. Ia menanyakan logika dari jumlah tersebut, terutama karena dirinya hanya disebut sebagai pengedar sabu dengan nilai Rp1,5 miliar.
“Bagaimana mungkin penjual nasi bisa mendapatkan dana sebesar itu, sedangkan saya yang diduga sebagai pengedar sabu hanya disebut Rp1,5 miliar?” ujar Catur di hadapan majelis hakim.
Permintaan Saksi Tambahan dan Verifikasi BAP
Catur memohon agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi tambahan yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menegaskan bahwa hal ini sangat penting bagi hidupnya dan anak-anaknya.
“Di BAP saya membaca ada seseorang berinisial A yang mengakui sebagai bos pengedar narkoba di lapas. Saya mohon JPU menghadirkan dia juga sebagai saksi,” pintanya.
Keterangan Kuasa Hukum dan Prinsip “Follow the Money”
Kuasa hukum Catur Adi Prianto, Agus Amri, menjelaskan bahwa sidang hari ini masih merupakan bagian dari pemeriksaan saksi. Saksi yang hadir berasal dari warga binaan dan petugas Lapas, termasuk petugas keamanan bernama Ahmad Dian.
Agus menilai bahwa keterangan saksi dalam persidangan banyak yang janggal dan tidak sinkron dengan BAP. Menurutnya, keterangan tentang adanya aliran dana rutin sebesar Rp200 juta per bulan kepada Ahmad Dian tidak dapat dibuktikan secara jelas.
“Dalam BAP dan juga disampaikan di persidangan, disebutkan bahwa Ahmad Dian menerima aliran dana rutin sekitar Rp200 juta per bulan. Ini sinkron dengan rekening atas nama Novita Sari yang totalnya mencapai Rp3,4 miliar hanya dalam dua tahun,” jelas Agus.
Ia menilai klaim bahwa dana tersebut berasal dari pengelolaan kantin lapas tidak masuk akal. Menurutnya, tidak masuk logika jika pengelolaan kantin bisa menghasilkan dana sebesar itu. Majelis hakim juga telah meminta agar mutasi rekening dihadirkan.
Agus menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti transaksi yang mengarah langsung kepada Catur Adi Prianto. Dari keterangan pegawai lapas, tidak ada satu pun transaksi yang berasal dari atau untuk Catur ke rekening yang dikuasai petugas lapas tersebut.
“Kami optimistis, baik dugaan TPPU maupun TPA tidak terbukti,” ujarnya.
Menurutnya, dalam perkara TPPU seharusnya semua rekening yang terafiliasi dihadirkan dengan prinsip follow the money dan follow the asset. “Lucu kalau bicara TPPU tapi hanya satu rekening yang dihadirkan. Semua rekening terkait seharusnya dibuka.”
Agus meminta proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa ada pihak yang ditutup-tutupi. “Kami ingin proses ini fair. Jangan ada pihak yang dilindungi atau disembunyikan. Semua harus bertanggung jawab sesuai hukum.”
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
