Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1EswBx.jpg
news

Bareskrim Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Saat Pelatnas

By Redaksi Kompasia
Maret 10, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Bareskrim Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Saat Pelatnas

Penyidik Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Atlet Panjat Tebing

Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Laporan tersebut telah diungkapkan dan menjadi fokus utama dari penyidik.

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini didaftarkan dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Maret 2026. Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.

“Kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026. Modus yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025. Lokasi kejadian antara lain di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

Laporan ini diajukan oleh pelapor berinisial SD, yang merupakan penerima kuasa dari para korban. Korban-korban tersebut adalah atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan head coach atau kepala pelatih atlet panjat tebing pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Brigjen Nurul menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal. Pada 6 Maret 2026, penyidik melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.

Pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, seperti laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet. Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan.

Terlapor dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama. Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

306SHARES1.1kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Pengemudi Citarum Semarang Intimidasi ART, Dilarang Pergi Sebelum Bayar Rp3.000 →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kasus kriminal kejahatan olahraga

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanolahraga
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
ee6b1ec0 2d73 11ed b47b f50030c4c6e9.jpg
Previous

APBN Terjepit Geopolitik, Pemangkasan Anggaran MBG Lebih Realistis daripada Kenaikan Harga BBM Subsidi

pengemudi hr v yang parkir di tengah jalan dan meludah sampaikan permohonan maaf 169.png
Next

Pengemudi Citarum Semarang Intimidasi ART, Dilarang Pergi Sebelum Bayar Rp3.000

Seedbacklink

Berita Populer

1Dalam implementasinya, tidak semua palang parkir otomatis memiliki kualitas yang sama. Para ahli merekomendasikan penggunaan perangkat yang memenuhi standar industri, dengan fitur keamanan seperti sensor anti-crush untuk mencegah palang menimpa kendaraan, kecepatan buka-tutup yang optimal, serta ketahanan terhadap berbagai kondisi cuaca.

Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan

advertorial19 Jul 2026
2Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Berita Nasional18 Jul 2026
3RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

karimun14 Jul 2026
4Kontraktor jalan raya

Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia

Ekonomi13 Jul 2026
5Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

tranding12 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan
  • Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya
  • RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap
  • Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia
  • Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksi@kompasia.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme