Aktivis Masih Ditahan, Supriyono Kritik Buruknya Penegakan Hukum di Pati

Roy Suryo2.jpg

Operasi KPK di Pati dan Penetapan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada dini hari Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar terkait praktik pemerasan jabatan perangkat desa. Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, tiga kepala desa juga ditangkap, yaitu Abdul Suyono dari Desa Karangrowo, Sumarjiono dari Desa Arumanis, dan Karjan dari Desa Sukorukun. Mereka diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat pengisian jabatan di tingkat desa.

Ringkasan Cepat
  • operasi kpk di pati dan penetapan tersangka komisi pemberantasan korupsi (kpk) melakukan operasi tangkap tangan di kabupaten pati, jawa tengah, pada dini hari senin (19/1/2026).
  • dalam operasi tersebut, penyidik kpk mengamankan uang tunai sebesar rp2,6 miliar terkait praktik pemerasan jabatan perangkat desa.
  • bupati pati, sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
  • selain itu, tiga kepala desa juga ditangkap, yaitu abdul suyono dari desa karangrowo, sumarjiono dari desa arumanis, dan karjan dari desa sukorukun.
Daftar Isi
  1. Operasi KPK di Pati dan Penetapan Tersangka
  2. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Mengawal Persidangan Aktivis
  3. Harapan Terhadap Penegakan Hukum di Pati
  4. Kebijakan Kontroversial Bupati Sudewo
  5. Respons Warga dan Perayaan Setelah Penahanan Bupati
  6. 🔥 Postingan Populer
  7. Artikel ini bermanfaat?
  8. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Mengawal Persidangan Aktivis

Setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk mengawal proses persidangan dua aktivis bernama Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Kedua pentolan AMPB tersebut ditangkap karena melakukan pemblokiran jalan Pantura Pati pada Oktober 2025 lalu. Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi terdakwa. Mereka dibawa dari Kejaksaan Negeri Pati untuk dikembalikan ke Lapas menggunakan bus. Massa sempat menghadang bus dan meminta Supriyono diberi kesempatan menyapa warga.

Penangkapan Supriyono dan Teguh dianggap menciderai demokrasi lantaran mereka berjuang menyuarakan aspirasi warga Pati. Supriyono menyayangkan tindakan Sudewo serta para kepala desa yang diamankan KPK. Ia mengatakan bahwa belum ada 3 bulan Bupati Sudewo melalui konspirasi jahat melalui Disperdes, Camat, dan Kepala Desa melakukan pemerasan kepada calon perangkat desa. Ia menilai hal tersebut adalah tindakan yang sangat biadab dan menunjukkan moral pejabat kabupaten yang bobrok.

Harapan Terhadap Penegakan Hukum di Pati

Supriyono menilai penegakan hukum di Pati tidak adil termasuk tindakan Kapolresta Pati mengamankan para aktivis. Ia berharap mendapat keadilan di persidangan dan segera dibebaskan dari segala tuntutan. “Saya mohon untuk saudara-saudara kami yang ada di Lapas Pati yang ditahan dan dipenjara terkait aksi demo, saya mau untuk juga dibebaskan karena mereka bukan penjahat. Mereka adalah pejuang aspirasi rakyat,” tegasnya.

Kebijakan Kontroversial Bupati Sudewo

Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025 lalu. Selama menjabat, ia pernah mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Mei 2025. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari warga Pati yang membuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Demo besar-besaran digelar pada 13 Agustus 2025 dengan tuntutan mencopot Sudewo dari jabatan Bupati Pati. Aksi kembali digelar pada 31 Oktober 2025 dengan menutup jalan Pantura Pati setelah sidang paripurna pansus hak angket pemakzulan Sudewo. Polisi mengamankan dua pentolan AMPB yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. Mereka dianggap merintangi jalan umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Respons Warga dan Perayaan Setelah Penahanan Bupati

Salah satu tokoh AMPB, Sutikno, meminta Teguh Istiyanto dan Supriyono dibebaskan setelah Sudewo dijadikan tersangka. “Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara. Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan,” bebernya.

Ratusan warga Pati melakukan pesta kembang api di Alun-alun setelah Sudewo ditahan. AMPB gencar memperjuangkan pemakzulan Sudewo, namun gagal di tingkat DPRD Pati. “Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

568SHARES3.1kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,768 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Aktivis Masih Ditahan, Supriyono Kritik Buruknya Penegakan Hukum di Pati
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait