Kritik terhadap Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Nunukan
Di wilayah perbatasan yang masih menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem dan ketimpangan sosial, bantuan sosial (bansos) seharusnya menjadi solusi untuk meringankan beban warga yang paling rentan. Namun, kenyataannya justru menunjukkan ironi yang menyakitkan: bansos yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh pejabat dan aparat negara. Hal ini memicu rasa marah dan kecewa dari masyarakat luas.
Bansos senilai Rp 2,1 miliar yang diberikan kepada 7.523 warga di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menuai kontroversi. Proses penyalurannya dinilai tidak tepat sasaran, karena banyak anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, hingga anggota DPRD Nunukan tercatat sebagai penerima. Ironisnya, data resmi menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini mendapatkan bansos meskipun memiliki penghasilan tetap dan akses kekuasaan.
Kesalahan ini bukan hanya sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan kegagalan dalam tata kelola kebijakan sosial. Bantuan sosial dirancang untuk membantu warga miskin, namun justru jatuh ke tangan mereka yang tidak membutuhkan. Setiap rupiah yang salah sasaran berarti mengurangi hak warga miskin yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Gerak Lambat Dinsos dan Kelalaian yang Sistemik
Dalam kasus ini, kritik layak ditujukan kepada Dinas Sosial Nunukan. Sebagai ujung tombak kebijakan sosial, Dinsos seharusnya menjalankan fungsi verifikasi data secara akurat dan adil. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Data dari pusat diterima tanpa verifikasi lanjutan, dan proses pemeriksaan hanya dilakukan setelah ada reaksi dari media dan publik.
Ini menunjukkan lemahnya kapasitas manajerial Dinsos dalam membaca risiko kebijakan. Selain itu, budaya birokrasi pasif yang hanya menunggu tekanan dari luar juga menjadi masalah. Akuntabilitas pun terabaikan, karena kesalahan selalu dianggap sebagai masalah dari “data pusat”.
Jika Dinsos melakukan verifikasi dasar, seperti membandingkan data penerima dengan database ASN atau daftar anggota DPRD, kesalahan yang jelas ini seharusnya bisa dicegah sejak awal. Tanpa langkah-langkah ini, penyaluran bansos akan terus mengalami kesalahan yang signifikan.
Data Tunggal Tanpa Kontrol, Resep Gagal Berulang
Pemerintah pusat mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bansos. Secara konsep, ini adalah langkah yang baik. Namun, di lapangan, data tunggal tanpa kontrol lokal justru menjadi alat legitimasi kesalahan massal.
Daerah menerima data tanpa ruang kritis untuk verifikasi, tanpa kewenangan koreksi cepat, dan tanpa audit internal sebelum penyaluran. Akibatnya, penyaluran bansos menjadi membabi buta. Dinsos Nunukan gagal menjalankan perannya sebagai gatekeeper.
Lebih ironis lagi, di era digital saat ini, penyaringan data ASN, TNI/Polri, dan pejabat publik seharusnya tidak sulit dilakukan. Jika ini tidak dilakukan, pertanyaannya sederhana: apakah karena tidak mampu, atau karena tidak mau?
Tidak Cukup Klarifikasi, Harus Ada Konsekuensi
Permintaan Bupati Nunukan agar data diverifikasi dan dievaluasi patut diapresiasi, tetapi itu belumlah cukup. Evaluasi tanpa konsekuensi hanya akan melahirkan siklus kesalahan yang sama di tahun berikutnya.
Yang dibutuhkan adalah langkah tegas: audit internal Dinsos, penetapan tanggung jawab administratif, dan perbaikan prosedur yang bersifat mengikat. Jika perlu, publik harus tahu unit mana yang lalai dan bagaimana sanksinya dijatuhkan. Tanpa itu, jargon perbaikan data hanya akan menjadi mantra kosong.
Peringatan bagi Tata Kelola Kebijakan Sosial Daerah
Kasus bansos salah sasaran di Nunukan adalah alarm keras bagi tata kelola kebijakan sosial di daerah. Ia menguji apakah birokrasi lokal sungguh memahami makna keadilan sosial, atau sekadar menjalankan rutinitas administratif tanpa empati dan akuntabilitas.
Dinas Sosial Nunukan tidak boleh lagi berlindung di balik alasan teknis dan keterbatasan data. Dalam kebijakan sosial, kelalaian bukan sekadar kesalahan, melainkan bentuk ketidakadilan. Jika bansos terus salah sasaran dan birokrasi tetap lamban, maka yang gagal bukan hanya satu dinas, tetapi fungsi negara itu sendiri dalam melindungi warganya yang paling rentan.
Akhir Kata
“Bansos untuk Pejabat Kaya” bukan sekadar judul, melainkan cermin kegagalan negara memastikan keadilan sosial bekerja sebagaimana mestinya. Ketika bantuan untuk warga miskin justru dinikmati oleh pejabat dan aparat yang mapan, bansos kehilangan makna etik sekaligus legitimasi publiknya.
Jika kelalaian ini terus dibiarkan tanpa sanksi dan pembenahan serius, maka bansos tidak lagi menjadi simbol kehadiran negara bagi yang lemah, melainkan tanda bahwa ketimpangan telah dilembagakan oleh birokrasi itu sendiri.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
