Kompasia.com β Rabu, 30 Juli 2025 | Pendidikan | Jawa Barat
Bandung, Kompasia β Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan tegas bahwa ia tidak akan segan mencopot kepala sekolah yang tetap memaksakan agenda study tour atau wisata sekolah yang tidak relevan secara pendidikan, terlebih jika kegiatan tersebut membebani orang tua siswa secara finansial.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dedi dalam sesi βSapa Pagiβ di lingkungan Gedung Sate, Bandung. Ia menegaskan bahwa sekolah adalah tempat mendidik, bukan menyelenggarakan βpiknikβ yang berujung pada beban ekonomi dan potensi pelanggaran administrasi.
βKalau kepala sekolah masih ngotot gelar study tour yang tidak ada nilai edukasinya, apalagi sampai minta uang jutaan ke orang tua, ya saya copot!β ujar Dedi Mulyadi dengan nada serius.
π Aturan Tegas: Larangan Study Tour di Luar Provinsi
Sikap ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang telah dikeluarkan sebelumnya, melarang kegiatan study tour di luar provinsi tanpa ada keterkaitan langsung dengan kurikulum, penguatan karakter, atau program pendidikan nasional.
Dedi menjelaskan bahwa banyak orang tua siswa saat ini tertekan secara ekonomi dan tidak semua keluarga mampu mengikuti agenda semacam itu. Ia menyebut adanya praktik yang mengarah ke komersialisasi sekolah, seperti kerja sama terselubung dengan agen perjalanan, sebagai pelanggaran etika dan moral pendidikan.
βKepala sekolah harus tahu diri. Uang rakyat itu bukan untuk jalan-jalan. Mau belajar budaya? Bisa di museum daerah. Mau belajar alam? Gunung dan sawah juga ada di sini.β
π Kasus SMAN 6 Depok Jadi Contoh Tegas
Langkah tegas ini bukan ancaman kosong. Pada Februari 2025, Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMAN 6 Depok karena memberangkatkan siswa study tour ke luar provinsi, padahal sudah ada larangan resmi. Kepala sekolah tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang memberatkan wali murid.
Inspektorat Provinsi kala itu langsung diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).
ποΈ Pemerintah Daerah Dukung Kebijakan Gubernur
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Dedi. Menurutnya, keputusan seperti itu membantu menegakkan kembali esensi pendidikan dan melindungi siswa dari beban sosial akibat perbedaan kemampuan ekonomi.
βKami siap mendukung kebijakan ini. Anak-anak tidak boleh dikotak-kotakkan karena bisa atau tidak ikut βtourβ. Ini langkah adil,β jelas Erwin.
π Fokus Pendidikan Bukan Wisata
Dedi menegaskan bahwa sekolah harus fokus pada pembelajaran yang berdampak langsung pada pembentukan karakter dan kemampuan akademik siswa. Study tour yang dibolehkan hanyalah yang berbasis kurikulum, seperti kunjungan ke pabrik industri, pusat penelitian, atau kegiatan berbasis proyek ilmiah.
Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk berbenah dan mendidik dengan hati, bukan sekadar ikut tren yang bisa menyesatkan arah pendidikan.
π’ Pesan Gubernur untuk Kepala Sekolah:
β
Jangan mengadakan study tour tanpa nilai edukatif
β
Jangan membebani orang tua siswa
β
Jangan bermain dengan pihak travel untuk keuntungan pribadi
β
Fokus pada pendidikan karakter dan pengetahuan
β
Siap dicopot bila melanggar aturan
#DediMulyadi #KepalaSekolah #StudyTour #PendidikanJabar #KompasiaPendidikan #BeritaJawaBarat #LaranganStudyTour #SekolahTanpaPiknik #SekolahAdil
Jika Anda adalah orang tua murid, guru, atau pemerhati pendidikan dan memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran serupa, silakan kirim laporan Anda ke redaksi Kompasia.com.
Kompasia.com | Komunikasi Publik Asia β Menyuarakan yang Terabaikan
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.