Digitalisasi Parkir ,digital parkir : Solusi PAD Daerah, tapi Masih Dihantui Kendala Teknis

Jakarta, 19 Agustus 2025 — Digitalisasi sistem parkir di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Di satu sisi, inisiatif ini digadang-gadang mampu meningkatkan transparansi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai kendala teknis yang menuai kritik tajam.
Gagasan Besar Yoel Liem Yusnarto
Pendiri PT MSM Tiga Matra Satria (MSM Parking Group), Yoel Liem Yusnarto, menegaskan bahwa digitalisasi parkir bukan hanya sekadar bisnis, melainkan strategi besar untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Selama ini sistem manual kerap menimbulkan kebocoran PAD. Dengan manajemen parkir berbasis teknologi, pemerintah daerah bisa lebih transparan, efisien, sekaligus meningkatkan pendapatan yang signifikan,” ujar Yoel dalam keterangannya, dikutip dari KBB Aceh News.
Yoel juga menyampaikan bahwa keberhasilan digitalisasi parkir akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengawal sistem yang akuntabel.
JakParkir Kembali Diuji di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan aplikasi JakParkir, sebuah platform digital yang memungkinkan masyarakat memesan dan membayar parkir melalui ponsel.
Namun, uji coba aplikasi ini justru memunculkan banyak keluhan dari pengguna. Beberapa di antaranya mengeluhkan aplikasi sering error, tampilan blank, hingga hang saat mencoba memesan slot parkir.
Kritik tajam ini ramai dibicarakan publik dan diberitakan oleh tvOneNews.
Target Ekspansi dan Tarif Baru
Meski masih banyak kendala, Pemprov DKI tetap menargetkan penerapan JakParkir di 25 ruas jalan pada 2025, meningkat dari 8 lokasi yang sudah aktif saat ini.
Tarif yang diberlakukan antara lain:
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam, dengan opsi pemesanan sebelum tiba di lokasi.
- Mobil: Tarif progresif Rp 4.000–5.000 per jam, tergantung lokasi.
Rencana jangka panjangnya, digitalisasi parkir akan diperluas ke 244 ruas jalan hingga 2027. Detail kebijakan tarif dan rencana ekspansi ini dipublikasikan oleh tvOneNews.
DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat
Meski mendukung tujuan digitalisasi parkir, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti lemahnya implementasi aplikasi JakParkir.
Hingga Mei 2025, hanya 4 titik parkir yang benar-benar aktif menggunakan sistem ini. Kini sudah bertambah menjadi 8 titik, namun itu pun dinilai belum maksimal. Aplikasi kerap tidak bisa diakses, sehingga masyarakat kembali menggunakan cara manual.
DPRD mendesak agar Dinas Perhubungan meningkatkan sosialisasi, memperbaiki sistem, dan memastikan aplikasi stabil sebelum diperluas ke ratusan ruas jalan. Hal ini dilaporkan oleh tvOneNews.
Tantangan dan Harapan
Digitalisasi parkir menjadi langkah penting dalam upaya modernisasi transportasi perkotaan. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, potensi kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan, sekaligus memberi kenyamanan bagi masyarakat.
Namun, tanpa perbaikan sistem dan pengawasan ketat, inovasi ini bisa kehilangan kepercayaan publik. Gagasan besar seperti yang disampaikan Yoel Liem Yusnarto akan sulit terwujud apabila implementasi di lapangan tidak konsisten.
📌 Kesimpulan:
Digitalisasi parkir adalah masa depan tata kelola perparkiran di Indonesia. Namun, saat ini masih berada di persimpangan antara potensi besar dan tantangan teknis. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah, kualitas teknologi, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal sistem parkir yang lebih adil dan transparan.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap