Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
news

Dinamika Timur Tengah dan Penjajahan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Maret 8, 2026 Β· 4 menit baca Penulis Terverifikasi
DINAMIKA DAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI NEGARA BERKEMBANG 001.png
βœ“ Penulis Verified

Peran Indonesia dalam Tatanan Global yang Sedang Berubah

Sebagai Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pacasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saya melihat bahwa eskalasi militer di kawasan Timur Tengah adalah bentuk manifestasi dari agresi kinetik aliansi Amerika Serikat dan Israel terhadap kedaulatan Iran. Hal ini bukan sekadar anomali dalam relasi internasional, melainkan sebuah sinyal degradasi terhadap tatanan hukum internasional yang berbasis aturan.

Di balik justifikasi doktrin pertahanan diri preventif yang dikonstruksikan oleh Washington dan Tel Aviv, terdapat pengabaian terhadap fundamental eksistensi manusia, yakni hak atas keamanan dan kehidupan yang bebas dari ancaman. Sebagai negara yang memegang mandat konstitusional untuk berperan aktif dalam perdamaian dunia, Indonesia saat ini berada pada titik nadir yang menuntut reevaluasi strategis atas posisi diplomatik dan ekonomi politiknya.

Dalam kerangka teoretis perdamaian Johan Galtung, fenomena serangan ini merupakan representasi nyata dari kekerasan struktural dan kekerasan budaya yang terinstitusionalisasi. Agresi terhadap Iran tidak dapat hanya dipandang sebagai kekerasan langsung berupa serangan fisik, melainkan merupakan manifestasi dari sistem global yang menormalisasi supremasi militer di atas meja diplomasi.

Penggunaan kekuatan koersif oleh aktor hegemon menciptakan apa yang diistilahkan sebagai “perdamaian negatif”, suatu kondisi ketiadaan perang terbuka namun tetap diselimuti ancaman permanen dan intimidasi sistemik. Sebaliknya, perdamaian positif meniscayakan penghapusan akar ketidakadilan struktural, sebuah cita-cita yang kian terdistorsi oleh kebijakan unilateralisme militer yang berlangsung saat ini.

Saya mencoba menganalisis lebih mendalam melalui paradigma keamanan manusia menunjukkan bahwa agresi tersebut merupakan bentuk diskontinuitas terhadap komitmen global pasca-perang dingin. Konsep keamanan manusia sejatinya melakukan pergeseran epistemologis dari keamanan negara yang bersifat teritorial-sentris menuju perlindungan individu. Namun, dalam kalkulasi strategis Amerika dan Israel, aspek kemanusiaan sering kali direduksi menjadi “kerusakan kolateral”.

Dampak destruktif terhadap keamanan pangan, kesehatan, dan ekologi di wilayah terdampak menegaskan bahwa ambisi geopolitik telah memarginalkan hak asasi manusia. Hal ini mengonfirmasi bahwa keamanan absolut bagi satu pihak sering kali dicapai dengan menciptakan ketidakamanan eksistensial bagi pihak lain, sebuah paradoks yang menghambat stabilitas global jangka panjang.

Dalam konteks domestik, orientasi kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memerlukan peninjauan kritis. Terutama terkait keinginan untuk melanjutkan hubungan kerja sama hususnya terkait dengan keberlanjutan partisipasi Indonesia dalam Board Of Peace (BOP) atau aliansi yang terafiliasi kuat dengan kutub kekuatan barat.

Prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif seharusnya tidak sekadar menjadi retorika normatif, melainkan alat analisis untuk memutus dependensi terhadap sistem yang justru melanggengkan kekerasan global. Partisipasi Indonesia dalam skema internasional yang secara tidak langsung memberikan legitimasi finansial atau politik bagi aktor-aktor agresi merupakan inkonsistensi terhadap prinsip integritas nasional dan konstitusi.

Presiden Prabowo, dengan latar belakang strategis dan militernya, diharapkan memiliki kepekaan analitis terhadap pergeseran paradigma keamanan dari pendekatan realis murni menuju pendekatan keamanan manusia yang lebih holistik. Keamanan nasional Indonesia tidak dapat dibangun di atas fondasi sistem keuangan global yang dikendalikan oleh negara-negara yang kerap melanggar kedaulatan negara lain demi kepentingan energi dan pengaruh regional.

Jika Indonesia tetap terikat secara struktural dalam pengaruh BOP yang cenderung menerapkan standar ganda, maka Indonesia secara implisit turut melegitimasi asimetri hukum internasional tersebut. Terdapat kontradiksi moral ketika Indonesia mengecam kolonialisme di satu sisi, namun di sisi lain tetap terintegrasi dalam sistem yang menyokong instrumen kekuasaan para pelakunya.

Oleh karena itu, kebijakan untuk melepaskan diri dari keterikatan sempit dalam BOP bukanlah sebuah langkah isolasionis, melainkan sebuah tindakan kedaulatan yang berlandaskan moralitas kemanusiaan dan politik. Ini merupakan momentum bagi kepemimpinan nasional untuk merintis arsitektur perdamaian baru yang tidak berbasis pada deterensi militer, melainkan pada keadilan distributif universal.

Kegagalan sistem keamanan kolektif dunia dan kelumpuhan lembaga multilateral seperti PBB menjadi bukti bahwa aliansi ekonomi-militer kontemporer sering kali hanya menjadi instrumen bagi kepentingan hegemonik. Sebagai penutup, konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia menuntut keberanian untuk menanggalkan afiliasi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal.

Keamanan rakyat Indonesia secara jangka panjang sangat bergantung pada terciptanya stabilitas dunia yang objektif dan tidak bias. Dengan melakukan de-afiliasi dari skema yang tidak lagi sejalan dengan prinsip perdamaian positif, Indonesia memberikan pernyataan tegas bahwa kedaulatan dan martabat manusia tidak dapat dinegosiasikan dengan insentif ekonomi.

Sejarah akan menguji apakah kepemimpinan saat ini mampu bertransformasi menjadi pelopor perubahan tatanan global, atau hanya sekadar menjadi pengikut dalam sistem yang sedang mengalami krisis legitimasi moral.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia