Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Dosen Hukum Unikama Buka Peluang dan Tantangan Pidana Kerja Sosial KUHP Baru
tranding

Dosen Hukum Unikama Buka Peluang dan Tantangan Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

By Redaksi Kompasia
Januari 11, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Dosen Hukum Unikama Buka Peluang dan Tantangan Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Pemidanaan yang Lebih Humanis dengan Pidana Kerja Sosial

Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 menandai perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan berbasis konteks sosial.

Dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan (Unikama) Malang, Fahmi Arif Zakaria, SH., M.Hum, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa meskipun masih membutuhkan pengkajian mendalam, kebijakan ini layak diapresiasi dan diawasi secara ketat agar dapat diterapkan secara efektif.

Menurut Fahmi, pidana kerja sosial tidak bisa langsung menjadi satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kejahatan ringan. Namun, kehadirannya membuka ruang baru dalam pendekatan pemidanaan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Kita tidak bisa menjawab secara hitam putih apakah ini langsung menekan angka kejahatan ringan,” ujarnya. “Tapi harapannya, pidana sanksi sosial ini bisa menjadi alternatif yang efektif, terutama untuk kasus seperti pencurian ringan, penganiayaan ringan, pelanggaran ringan terhadap ketertiban umum.”

Efek Jera yang Berbeda dari Penjara

Salah satu kekuatan utama dari pidana kerja sosial adalah efek jera yang bersifat psikologis-sosiologis, bukan fisik. Berbeda dengan penjara yang mengisolasi pelaku dari masyarakat, pidana kerja sosial memaksa pelaku berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar mereka.

Fahmi menjelaskan bahwa ketika seseorang menjalani sanksi sosial di ruang publik, misalnya membersihkan fasilitas umum, hal itu dapat menciptakan rasa malu. Secara psikologis-sosiologis, rasa malu ini bisa menjadi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas sanksi sosial ini perlu diuji secara empiris melalui penelitian berkelanjutan, mengingat KUHP baru saja diberlakukan pada awal tahun 2026.

Syarat dan Persyaratan yang Ketat

Fahmi juga menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak berlaku untuk semua jenis tindak pidana. Ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi, seperti ancaman pidana maksimal lima tahun, vonis maksimal enam bulan penjara, pelaku belum pernah menjalani pidana penjara, serta pelaku mengakui kesalahan dan bersikap kooperatif.

“Saya kira itu poin penting. Tidak semua kejahatan bisa diganti dengan pidana kerja sosial. Ada kriteria yang sangat ketat,” tegasnya.

Dalam skema pelaksanaan pidana kerja sosial, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) akan memegang peran sentral dalam pengawasan. Berbeda dengan Lapas yang beroperasi di dalam tembok penjara, BAPAS bertugas mengawasi pelaku pidana kerja sosial di luar lingkungan penjara.

Ia mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah terpidana kerja sosial berpotensi menambah beban kerja BAPAS, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia.

“Kalau jumlahnya masih satu atau dua mungkin aman. Tapi bagaimana kalau puluhan? Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Memutus Fenomena School of Crime

Fahmi menilai bahwa pidana kerja sosial memiliki sejumlah keuntungan strategis. Salah satunya adalah mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan klasik. Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu memutus fenomena school of crime atau sekolah kejahatan di penjara.

“Dalam kriminologi dikenal istilah school of crime. Pelaku kejahatan ringan yang masuk penjara justru bisa belajar kejahatan yang lebih berat dari narapidana lain. Sanksi sosial bisa memutus rantai itu,” paparnya.

Meski optimistis, Fahmi menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dipandang sebagai solusi instan. Evaluasi dan penelitian berkelanjutan diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentuk undang-undang.

“Efek jeranya kami yakini ada. Tapi apakah sesuai dengan realitas di lapangan? Itu yang harus kita kaji bersama,” tandasnya.

503SHARES2.5kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Penasihat Hukum Nadiem: Google Bantu Perjelas Fakta Kasus →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita Kebijakan Publik peradilan pidana politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaKebijakan Publikperadilan pidanapolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Polisi Diminta Selidiki Kasus Pandji Pragiwaksono, Lemkapi Minta Kepastian Hukum
Previous

Polisi Diminta Selidiki Kasus Pandji Pragiwaksono, Lemkapi Minta Kepastian Hukum

Penasihat Hukum Nadiem: Google Bantu Perjelas Fakta Kasus
Next

Penasihat Hukum Nadiem: Google Bantu Perjelas Fakta Kasus

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme