Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA25xEnZ.jpg
news

Dua Perjanjian Berbeda, PT Melali Laporkan Jake & Yulia ke Polda Bali, Pengacara: Kolaborasi Penipuan

By Redaksi Kompasia
Juni 13, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Dua Perjanjian Berbeda, PT Melali Laporkan Jake & Yulia ke Polda Bali, Pengacara: Kolaborasi Penipuan

Laporan Polda Bali atas Dugaan Tindak Pidana yang Melibatkan Jake Seaforth Mackenzie dan Yulia Wahyuni Soetikno

PT. Melali Management and Consultancy, sebuah perusahaan jasa konsultasi bisnis yang berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), telah melaporkan dua individu, yakni Jake Seaforth Mackenzie dan Yulia Wahyuni Soetikno, ke Polda Bali. Laporan ini dilakukan karena dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, dan pemalsuan surat.

Kuasa hukum PT. Melali, yaitu Dr. Agus Widjajanto, S.H., M.H, Hendrikus Hali Atagoran, S.H., M.H, Adrianus Herman Henok, S.H., M.H, Alfeus Jebabun, S.H., M.H, dan I Ketut Gede Citarjana Yudiastra, S.H., CM.e., menyampaikan informasi tersebut kepada awak media pada 13 Juni 2026. Mereka menjelaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polda Bali dengan nomor STTLP No. LP/B/466/V/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2026.

Adrianus Herman Henok dan Hendrikus Hali Atagoran, yang mewakili kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam dua perjanjian yang disebut sebagai perpanjangan. Perjanjian pertama, bernomor 02/PKS-MMC-BOD/V/2025, berakhir pada 3 Mei 2026, namun sebelum masa berlakunya habis, perjanjian kedua telah dibuat. Perjanjian kedua, bernomor 01/MMC/X/2025, dikatakan sebagai perpanjangan, tetapi terdapat perbedaan signifikan antara pihak-pihak yang terlibat serta objek perjanjian.

Menurut Adrianus, perjanjian pertama mencantumkan PT. Melali diwakili oleh Direktur Utama (Dirut) atas nama Jack (Jake Seaforth Mackenzie), sedangkan PT. Ramana diwakili oleh Yulia. Namun, dalam perjanjian kedua, meskipun masih mengatasnamakan PT. Melali, Dirut Jack tidak hanya bertindak sebagai Direktur Utama, tetapi juga sebagai pemilik tanah dan bangunan.

Selain itu, pada 31 Maret 2026, Pemegang Saham PT. Melali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikan Jake Seaforth Mackenzie dari jabatan Direktur Utama. Hal ini menjadi salah satu pemicu konflik yang kemudian berlanjut ke tingkat hukum.

Pada 20 April 2026, terjadi gesekan antara kuasa hukum PT. Melali sebelumnya, yang berasal dari kantor GHP Law Firm, dengan Jake Seaforth Mackenzie dan kuasa hukumnya. Kedua belah pihak membawa petugas keamanan, sehingga menimbulkan pemberitaan yang membingkai para pemegang saham sah sebagai pengganggu pengusaha lokal (Yulia). Bahkan, beberapa media sosial menampilkan halaman paspor dan KITAS milik Dean Charles Morrison dan anaknya, yang diduga merupakan tindakan doxing.

Struktur Perusahaan dan Perubahan Saham

PT. Melali Management and Consultancy adalah badan hukum Indonesia Perseroan dengan status PMA yang bergerak di bidang usaha jasa konsultasi bisnis. Berdasarkan Akta Notaris Indi James Sihombing, SH., MKn., No. 69 tertanggal 15 Desember 2020, susunan pemegang saham PT. Melali adalah sebagai berikut:

  • Tuan Jake Seaforth Mackenzie: 34% saham atau 1.360 lembar saham
  • Tuan Peter Wallace Grant: 33% saham atau 1.320 lembar saham
  • Tuan David Bernar Cullen: 33% saham atau 1.320 lembar saham

Susunan pengurus PT. Melali berdasarkan akta pendirian adalah:

  • Tuan Jake Seaforth Mackenzie: Direktur Utama (diberhentikan pada 31 Maret 2026)
  • Tuan Peter Wallace Grant: Direktur
  • Tuan David Bernar Cullen: Komisaris

Pada 29 April 2024, PT. Melali melakukan perjanjian sewa tanah bersama-sama dengan pemilik tanah, yaitu:

  • Tuan I Wayan Puja
  • Nyonya Ni Nyoman Medi
  • Tuan I Wayan Adi Arnawa, SH
  • Tuan I Made Karyana Yadnya, SE
  • Tuan I Wayan Putra Yandya

Setelah menyewa tanah tersebut, PT. Melali melakukan perubahan struktur pemegang saham dan modal disetor, seperti yang tercantum dalam Akta Notaris KHANIEF S.H., M.KN., No 70 tanggal 29 April 2024:

  • Tuan Jake Seaforth Mackenzie: 11,30% saham atau 10.560 lembar saham
  • Tuan Peter Wallace Grant: 0% saham
  • Tuan David Bernar Cullen: 0% saham
  • Ika Ika Dean Morrison Pty Ltd: 22,60% saham atau 24.860 lembar saham
  • Moksa Ray Pty Ltd: 22,60% saham atau 24.860 lembar saham
  • Neut Pty Ltd: 22,60% saham atau 24.860 lembar saham
  • Uluwatu Investment Company Pty Ltd: 22,60% saham atau 24.860 lembar saham

Setelah itu, PT. Melali melakukan pembangunan di atas tanah tersebut untuk digunakan sebagai usaha restaurant, sesuai dengan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Nomor: 15082410115103481 tanggal 15 Agustus 2024.

Perjanjian Kerjasama dan Perpanjangan

PT. Melali selaku Area Manager mengadakan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Tanah dan Bangunan No. 02/PKS-MMC-BOD/V/2025 tanggal 30 Mei 2025 dengan PT. Ramana Maharshi Arunchala selaku β€œTenant” dengan masa berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026.

Pada 8 Oktober 2025, dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama No. 01/MMC/X/2025 tanggal 8 Oktober 2025 antara Tuan Jack Seaforth Mackenzie selaku Dirut PT. Melali dan pemilik sah tanah dan atau bangunan dengan PT. Ramana Maharshi Arunchala selaku “Pengelola atau Investor (Operator or Investor)” dengan masa berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2028.

Dari perpanjangan perjanjian ini, kuasa hukum PT. Melali menemukan kejanggalan dan perbedaan yang signifikan. Oleh karena itu, PT. Melali melaporkan tindakan Jake dan Yulia ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, dan pemalsuan surat. Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.

303SHARES9.5kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Inspirasi gaya Lim Ji Yeon di serial My Royal Nemesis β†’

πŸ”₯ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
πŸ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita Hukum Pidana kejahatan Polisi dan Penegakan Hukum Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

πŸ’š Donasi via Sociabuzz πŸ“² Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

βœ‰ Kirim ke Redaksi ❀ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaHukum PidanakejahatanPolisi dan Penegakan HukumPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
isi pertamax.jpeg
Previous

Pertamax Rp16.250, Kepala Dinas Solo Raya Naik Bus Bersama

AA25ykLN.jpg
Next

Inspirasi gaya Lim Ji Yeon di serial My Royal Nemesis

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
β˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

β˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme