Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
news

Guntur Romli PDIP Kritik Rencana Prabowo Ubah Bansos Jadi Tunai: Strategi Politik untuk 2029

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Juni 10, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
guntur romli keluar partai setelah psi bertemu prabowo.jpg
βœ“ Penulis Verified

Politik Gentong Babi dan Perubahan Skema Bantuan Sosial

Pembagian bantuan sosial dalam bentuk uang tunai yang diumumkan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto mendapat kritik dari sejumlah tokoh politik. Salah satunya adalah politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, yang menyebut langkah tersebut sebagai modus politik gentong babi (pork barrel politics). Ia menilai kebijakan ini memiliki nuansa elektoral yang kuat, terutama menjelang Pemilihan Umum 2029.

Guntur Romli mengatakan bahwa politik gentong babi merujuk pada penggunaan anggaran negara oleh pemerintah atau politisi petahana untuk membiayai program lokal atau kelompok tertentu demi memperkuat dukungan suara. Menurutnya, tindakan seperti ini dilakukan karena pemerintah saat ini dinilai kurang populer di tengah masyarakat. Dengan memberikan dana langsung kepada rakyat, pemerintah berusaha meningkatkan popularitas dan meredam potensi ketegangan.

Rombakan Skema Penyaluran Subsidi

Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan perombakan skema penyaluran subsidi. Dari sistem yang sebelumnya berbasis barang fisik, kini pemerintah beralih ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditargetkan melalui teknologi Artificial Intelligence (AI). Kebijakan ini direncanakan mulai berjalan pada akhir 2026, seiring dengan peluncuran identitas digital tunggal.

Dalam pengumumannya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa fondasi utama dari perubahan sistem ini adalah penerapan identitas digital tunggal. Sistem ini akan memastikan bahwa setiap dana bantuan sosial langsung sampai ke rekening masyarakat yang membutuhkan.

Luhut menjelaskan bahwa era bansos dalam bentuk barang akan segera berakhir. Seluruh program bantuan pemerintah akan dikonsolidasikan menjadi satu pintu dalam wujud uang tunai. Nantinya, setiap penerima akan menerima total nilai bantuan hingga Rp 5,4 juta per orang.

Penggunaan Teknologi AI dalam Pemetaan Penerima Bantuan

Selain sekadar membagikan uang tunai, pemerintah juga akan memanfaatkan kapabilitas AI untuk mengelompokkan profil penerima bantuan. Pemantauan data secara terpusat ini diharapkan mampu meningkatkan kelas masyarakat miskin menjadi pelaku usaha baru yang terverifikasi.

Menurut Luhut, sistem baru ini akan memungkinkan pemerintah untuk mendorong pembentukan UMKM dengan memberikan dasar yang baik. Orang-orang yang telah dipantau latar belakangnya melalui teknologi pemerintah akan lebih mudah diarahkan untuk menjadi pelaku usaha.

Visi Digitalisasi Pemerintahan

Transisi dari subsidi barang ke uang tunai menjadi bagian dari visi besar digitalisasi pemerintahan (GovTech) yang sedang dibangun oleh talenta lokal Indonesia. Luhut menilai sistem baru ini sebagai langkah berani untuk negara dengan populasi besar. Tujuannya adalah meminimalkan korupsi dan memastikan transparansi distribusi kekayaan negara.

Ia menekankan bahwa sistem ini akan digunakan oleh pemerintahan yang jumlah penduduknya hampir 300 juta orang. Dengan adanya digitalisasi berbasis AI, semua aspek akan bisa dimonitor secara efektif. Dan yang lebih penting, sistem ini dibangun oleh anak-anak Indonesia sendiri, yang menunjukkan kemampuan dan inovasi nasional.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia