Sabtu, 12 September 2026Indonesia
Kompasia
news

Ibu Tega Bunuh Anak, Warga Temukan Pelaku Duduki Tubuh Korban

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Mei 21, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
AA23JYmb.jpg
βœ“ Penulis Verified

Peristiwa Tragis di Kampung Kunto Darussalam

Kampung Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kembali terguncang setelah sebuah peristiwa tragis yang melibatkan seorang ibu dan anaknya. Kejadian ini menimpa Amira Azzahra, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga. Peristiwa ini memicu rasa sedih dan kekecewaan di kalangan masyarakat sekitar.

Amira tinggal bersama keluarganya di rumah pekerja kebun yang berada di Dusun Kelampaian, Desa Muara Dilam. Rumah papan tersebut berdiri di deretan bangunan serupa yang saling berdempetan. Warga mengaku tidak menyangka bahwa di balik pintu rumah nomor 5 itu terjadi hal yang sangat menyedihkan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (14/5/2026), saat warga mencoba membuka pintu rumah tersebut. Saat itu, mereka menemukan pelaku, yaitu ibu korban, Djasmina Raihan Elisa, sedang duduk di atas tubuh putrinya. Tangan pelaku juga memegang rambut korban. Sementara itu, kakak korban terlihat memegang tangan Amira.

Sebelum kejadian, aktivitas di rumah tersebut sempat membuat warga curiga. Pintu dan jendela selalu tertutup, dan suara kesakitan terdengar dari dalam. Namun, warga mengira itu hanya suara dari pelaku, yang disebut sedang kesurupan. Mereka pun percaya bahwa semuanya baik-baik saja.

Pada Selasa (12/5/2026), pelaku mengalami kesurupan. Hal ini membuat pintu dan jendela rumah terus tertutup. Seorang pekerja kebun bernama Udin, yang dikabarkan bisa menyembuhkan masalah mistis, membantu pelaku. Informasi ini membuat warga merasa tenang dan tidak khawatir.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika Udin tidak ada di dalam rumah pada Rabu (13/5/2026). Meskipun begitu, warga tetap percaya bahwa pelaku sedang diobati. Akhirnya, pada sore hari, warga memberanikan diri untuk mendobrak pintu rumah. Saat itulah mereka menemukan Amira dalam kondisi meninggal.

Warga yang menemukan korban langsung memanggil pihak berwajib. Mereka juga mencoba membersihkan rambut dan benda-benda lain yang terselip di mulut korban. Sayangnya, tindakan ini terlalu lambat, sehingga Amira tidak bisa diselamatkan.

Penanganan Terhadap Pelaku

Setelah kejadian, pelaku dibawa ke RSUD Rohul untuk diperiksa kejiwaannya. Menurut AKP Yohanes Tindaon, Kasi Humas Polres Rohul, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dinilai luar akal sehat.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, pelaku juga diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Rohul. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi proses hukum yang akan diambil terhadap pelaku.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Warga mengaku menyesal karena terlambat bertindak. Jika mereka lebih cepat melakukan intervensi, kemungkinan besar Amira masih bisa diselamatkan.

Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang perlunya pendidikan dan edukasi tentang kesehatan mental serta tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar. Semoga dengan kejadian ini, masyarakat lebih waspada dan siap untuk bertindak jika diperlukan.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia