Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Dengan Rekam Jejak Kriminal
Seorang pria yang dikenal sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, HA, ditangkap oleh pihak berwajib di kawasan Kampung Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah pria asal Palembang ini diduga melakukan pembunuhan terhadap MAHM, seorang anak berusia 9 tahun yang merupakan putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman.
HA ditangkap pada Jumat (2/1/2026) setelah kepergok melakukan tindakan kriminal di rumah seorang politisi Partai Golkar di Cilegon. Tersangka ini diketahui memiliki rekam jejak aksi kejahatan yang cukup banyak, termasuk perampokan di rumah-rumah mewah yang ditinggal penghuninya. Meski demikian, HA juga memiliki pekerjaan utama sebagai karyawan swasta.
Kejadian Pembunuhan yang Menyedihkan
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (16/12/2025) saat HA memasuki rumah korban di Komplek Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon. Dalam aksinya, HA membunuh MAHM secara sadis. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban mengalami banyak luka akibat kekerasan, termasuk 19 luka tusuk dari senjata tajam dan tiga luka memar akibat benda tumpul. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya mengakibatkan kematian korban.
Menurut informasi yang diperoleh, HA diduga masuk ke rumah korban untuk mencuri. Barang curian seperti jam tangan dan perhiasan disembunyikan di lokasi tersembunyi dekat tempat tinggalnya. Saat ini, HA telah diamankan dan akan segera dihadirkan dalam konferensi pers kepolisian.
Analisis dari Kriminolog
Kriminolog Haniva Hasna menilai, dari cara pelaku melancarkan aksinya, kejahatan tersebut termasuk dalam kategori victim oriented crime. Menurutnya, korban kemungkinan bukan sasaran utama, melainkan pihak yang dijadikan pelampiasan emosi pelaku. “Yang dituju adalah pelampiasan emosi. Pelaku menunjukkan kemarahan yang luar biasa kepada korban sesungguhnya, tetapi melampiaskannya dengan menyakiti korban lain,” ujar Haniva.
Haniva menambahkan, tingkat kekerasan yang dialami korban menunjukkan muatan emosi yang sangat kuat. Hal tersebut mengindikasikan adanya hubungan personal antara pelaku dengan korban atau keluarga korban. Ia menduga, pelaku sengaja melakukan kekerasan brutal untuk menghancurkan pihak yang menjadi sasaran emosinya dengan cara menyakiti orang yang paling dicintai korban utama. Karena itu, MAHM disebut sebagai korban sekunder dalam peristiwa tragis ini.
Meskipun demikian, Haniva tidak menutup kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara impulsif. Menurutnya, kekerasan ekstrem kerap dipicu konflik lama atau luka batin yang tidak terselesaikan, sehingga tindakan pelaku belum tentu direncanakan secara matang.
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tewasnya MAHM. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Utama, mengungkapkan ke-18 saksi tersebut juga ada yang merupakan keluarga korban, termasuk ayah MAHM, Maman Suherman. “Untuk perkembangan sekarang adanya penambahan saksi yang kita periksa. Total saksi yang kita periksa ada 18 orang, baik dari pihak keluarga dan non keluarga,” jelas Yoga.
Penyelidikan masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti. Kapolda Banten, Irjen Hengki, menyebut penyelidikan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Banten. “Masih dalam penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, kita sudah mendatangkan Labfor,” imbuhnya.
Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
