Keluarga Arya Daru Tidak Terima Penghentian Penyelidikan, Siap Ambil Langkah Hukum Lain

Arya Daru meninggal tak wajar ini sosok istrinya.jpg

Keluarga Arya Daru Tidak Terima Penghentian Penyelidikan, Siap Ambil Langkah Hukum Lain

Keluarga Arya Daru Tidak Menerima Penghentian Penyelidikan, Siap Ambil Langkah Hukum Lain

Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP). Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) bernomor B/63/I/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Ringkasan Cepat
  • keluarga arya daru tidak menerima penghentian penyelidikan, siap ambil langkah hukum lain polda metro jaya resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kematian diplomat muda kementerian luar negeri arya daru pangayuna…
  • keputusan ini tertuang dalam surat perintah penghentian penyelidikan (sp2 lidik) bernomor b/63/i/res.1.24/2026/ditreskrimum polda metro jaya yang dikeluarkan pada 6 januari 2026.
  • dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
  • menanggapi keputusan ini, kuasa hukum keluarga arya daru, nicholay aprilindo menyatakan tidak menerima sp2 lidik.
Daftar Isi
  1. Keluarga Arya Daru Tidak Menerima Penghentian Penyelidikan, Siap Ambil Langkah Hukum Lain
  2. Penjelasan dari Pihak Kepolisian
  3. Informasi Lengkap Mengenai Kematian Arya Daru
  4. 🔥 Postingan Populer
  5. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Menanggapi keputusan ini, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyatakan tidak menerima SP2 Lidik. Ia menilai bahwa keputusan tersebut masih terlalu cepat dan belum sepenuhnya memastikan adanya kejelasan dari kasus ini. Menurut Nicholay, masih banyak kejanggalan yang belum diungkap oleh pihak penyelidik, termasuk temuan baru terkait aktivitas korban sebelum meninggal.

Ia menyoroti salah satu hal yang menjadi perhatian, yaitu check in hotel Arya Daru bersama rekan kerjanya Vara Dwikhandini. Nicholay mempertanyakan alasan mengapa penyelidik tidak memperdalam hal tersebut. Ia juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup lengkap, dan beberapa kejanggalan harus dikembangkan lebih lanjut.

Selain itu, Nicholay menyebut bahwa polisi telah mengembangkan kasus kopi sianida hingga ke sosok orang terdekat korban. Namun, ia merasa bahwa proses penyelidikan justru terhenti secara mendadak. Ia menuding bahwa keputusan penghentian penyelidikan ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pihak keluarga.

“Harusnya penyelidikan tetap dilanjutkan, jangan hanya berdasarkan nalar logika sesaat. Apa yang dilakukan ini seperti pembangkangan? Presiden sudah minta kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, tapi tidak dilakukan. Ada siapa di balik ini semua? Orang kuat siapa sehingga polisi ketakutan dan berusaha menutupi?” tegas Nicholay.

Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan tersebut telah disampaikan kepada pihak keluarga. Menurutnya, penyelidikan dihentikan karena hasil gelar perkara dan pendalaman tidak menemukan adanya unsur pidana. Selain itu, rangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, serta keterangan saksi-saksi telah dianalisa secara menyeluruh dan hasilnya tidak mengarah ke tindak pidana.

Reonald menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus jika ada bukti baru atau novum. “Jika ada bukti baru yang valid, tentu akan kita dalami kembali perkara ini,” ujarnya.

Surat penghentian penyelidikan tersebut dikirimkan kepada istri almarhum Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, pada tanggal 6 Januari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyelidikan penemuan mayat seorang laki-laki bernama Arya Daru Pangayunan telah dihentikan dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Informasi Lengkap Mengenai Kematian Arya Daru

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Kejadian ini memicu kecurigaan dan permintaan dari keluarga agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Meskipun pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan, keluarga tetap bersikeras untuk mengambil langkah hukum lain jika diperlukan. Mereka percaya bahwa kebenaran masih bisa diungkap, terlepas dari tindakan yang diambil oleh pihak berwenang saat ini.

Dengan situasi yang masih memicu kontroversi, masyarakat dan media terus memantau perkembangan kasus ini. Semoga kejelasan dapat segera diperoleh, baik melalui proses hukum maupun investigasi tambahan yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

733SHARES8.8kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,869 ulasan)

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Keluarga Arya Daru Tidak Terima Penghentian Penyelidikan, Siap Ambil Langkah Hukum Lain
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait