Kasus Bantuan Sosial yang Salah Sasaran di Bogor
Beberapa waktu lalu, masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan salah sasaran bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh seorang warga bernama Mulyono. Ditemukan bahwa Mulyono memiliki rumah dan mobil, yang menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan data yang digunakan dalam pendistribusian bantuan.
Awal Terungkapnya Kekayaan Mulyono
Kisah ini awalnya berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor yang sedang melakukan verifikasi data penerima bansos. Dalam video tersebut, terlihat rumah Mulyono yang cukup layak huni serta garasi yang terdapat satu unit mobil. Selain itu, juga ditemukan motor PCX di halaman rumah tersebut.
Petugas Dinsos mengklaim bahwa mereka melakukan sampling untuk memverifikasi data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setelah pengecekan, diketahui bahwa Mulyono tidak layak menerima bansos karena memiliki harta kekayaan yang jauh melampaui batas kriteria.
Tindakan yang Diambil Oleh Mulyono
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Mulyono memilih untuk mundur dari daftar penerima manfaat. Ia menyadari bahwa dirinya tidak lagi layak menerima bantuan dari pemerintah. Petugas Dinsos Kabupaten Bogor pun mengonfirmasi bahwa Mulyono telah membuat pernyataan resmi untuk mengundurkan diri dari program bantuan tersebut.
Selain itu, stiker ‘Keluarga Miskin’ yang sebelumnya dipasang di rumah Mulyono telah dilepas oleh petugas lapangan. Meskipun demikian, Mulyono masih tercatat aktif dalam Data Tunggal Sejahtera Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bansos tahap empat.
Masalah Akurasi Data
Menurut Ramdhan Ardi, Pendamping Sosial Dinsos Kabupaten Bogor untuk wilayah Ciomas, masalah akurasi data ini terjadi karena penggunaan data lama dari masa pandemi. Data yang digunakan hingga saat ini berasal dari tahun 2020, meskipun kondisi ekonomi sudah berubah sejak pandemi berakhir.
Ramdhan menjelaskan bahwa selama masa pandemi, banyak warga mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapa Warga, dan data tersebut terus terintegrasi ke basis data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, saat ini, data tersebut belum sepenuhnya diperbarui.
Temuan di Wilayah Ciomas
Dari hasil pengecekan di wilayah Ciomas, ditemukan sekitar 20 persen dari total 2.088 penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos. Temuan ini didapat setelah tim melakukan sampling di beberapa titik wilayah. Namun, proses verifikasi ulang terkendala oleh keterbatasan jumlah petugas.
“Dalam satu kecamatan hanya ada tujuh pendamping. Jumlah ini sangat jauh dari cukup untuk memverifikasi ribuan penerima,” jelas Ramdhan. Ia berharap masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik bisa melapor secara sukarela agar dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Penyelidikan Lebih Luas oleh Kementerian Sosial
Di tingkat nasional, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya, sekitar 1,9 juta KPM dinyatakan tidak layak menerima bansos. Data ini berasal dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang menyebut 45 persen dari total KPM tidak memenuhi syarat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada KPM yang menerima bansos hingga 18 tahun di Jawa Tengah. “Bayangkan, itu ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya ke anaknya kemudian ke cucunya,” ujarnya.
Perlu Pemutakhiran Data
Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sejahtera Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan dan subsidi sosial tepat sasaran. Ia juga menyoroti bahwa sebelum DTSEN diluncurkan, beberapa lembaga negara dan pemerintah daerah memiliki data sosial yang berbeda, sehingga menyebabkan ketidaksejajaran dalam penanganan kemiskinan.
Ia menyarankan agar kepala daerah aktif dalam pemutakhiran DTSEN dan masyarakat turut berpartisipasi dalam memperbarui data mereka melalui situs web DTSEN. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja berdasarkan data yang akurat dan bukan hanya opini atau desakan politik.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
