Senin, 31 Agustus 2026Indonesia
Kompasia
news

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Uang Rp 200 Juta hingga Ancaman Bunuh Diri

Oleh Pimpinan Redaksi Β· April 10, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
AA20yV0H.jpg
Advertisement
βœ“ Penulis Verified

Klarifikasi dari Rey Mengenai Kasus Nikah Siri di Malang

Rey, yang dikenal dengan nama panggilan Yupi Rere, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sebenarnya. Peristiwa ini bermula ketika ia dilaporkan oleh IA (28), yang telah dinikahinya secara siri pada 3 April 2026 lalu.

Rey menyampaikan bahwa hubungan mereka tidak dimulai dengan kebohongan. Menurutnya, IA sudah mengetahui identitas dan latar belakangnya sejak awal. Bahkan, keluarga IA juga diketahui mengetahui tentang hubungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa IA sering datang ke rumahnya dan teman-temannya juga mengetahui hubungan mereka.

Selama menjalin hubungan, Rey mengaku memberikan perlakuan yang baik kepada IA. Menurutnya, IA pernah mengalami trauma dari hubungan sebelumnya dan ia hanya ingin memperlakukan dia dengan cara yang lebih baik. Ia menolak untuk meminta apapun dalam hubungan tersebut.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk menikah bukan sepenuhnya datang dari dirinya sendiri. Rey mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan tersebut, tetapi ia menghadapi ancaman yang membuat situasi menjadi tidak kondusif. Bahkan, ibu IA sampai pingsan akibat tekanan tersebut.

Rey juga menyinggung adanya dugaan faktor ekonomi di balik hubungan ini. Ia mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan, ia sering membantu kebutuhan finansial IA, termasuk melunasi beberapa utangnya. Ia bahkan menyebut bahwa total bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp 200 juta. Ia juga mengaku pernah menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk melihat respons dari IA.

Terkait tuduhan pemalsuan dokumen, Rey dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa identitas yang digunakan adalah asli. Ia juga menyangkal adanya tindakan intimidasi atau ancaman terhadap IA. Setelah laporan polisi dibuat, komunikasi antara keduanya terhenti. Rey mengaku sempat berusaha menghubungi IA untuk meminta penjelasan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, Intan Anggraeni, yang dikenal sebagai IA, menyampaikan pengakuan yang berbeda. Ia mengaku menjadi korban penipuan setelah dijanjikan kehidupan layak seperti dalam dongeng. Menurutnya, Rey menawarkan pernikahan mewah di hotel berbintang dengan hadirnya artis ternama seperti Judika dan NDX AKA, serta busana dari desainer terkenal.

Intan juga mengaku diminta meminjam uang sebesar Rp1,5 juta dari tetangganya untuk membiayai pernikahan siri mereka. Ia mengungkapkan bahwa mahar pernikahan menggunakan uang pinjaman tersebut sebesar Rp100.000.

Saat ini, kasus dugaan penggunaan identitas palsu dan penipuan sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam sengketa asmara yang berujung pada laporan hukum ini.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,478 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia