Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 Bulan penjara.jpg
news

Nasib Elydazia Aprilian, Pegawai Karaoke, Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Curang Ambil Rokok Tiap Pagi

By Redaksi Kompasia
Maret 10, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Nasib Elydazia Aprilian, Pegawai Karaoke, Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Curang Ambil Rokok Tiap Pagi

Putusan Pengadilan Terhadap Pegawai Karaoke yang Mencuri Rokok

Pegawai karaoke bernama Elydazia Aprilian dihukum selama 1 tahun 10 bulan penjara karena terbukti melakukan tindakan pencurian rokok. Ia mengambil rokok dari gudang perusahaan setiap pagi dan menjualnya dengan harga lebih murah. Perkara ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tegal pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ketua Majelis Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Dalam putusannya, hakim memutuskan hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Setelah putusan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun jaksa penuntut umum untuk menyatakan sikap. Keduanya menerima putusan tersebut tanpa adanya upaya banding.

Modus Operasi Pelaku

Berdasarkan catatan sistem informasi peradilan, kasus ini terdaftar sejak 19 Februari 2026 dengan nomor perkara 15/Pid.B/2026/PN Tgl. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Elydazia adalah karyawan Wins Karaoke yang bertugas sebagai kepala gudang sejak 3 Februari 2020. Tugasnya mencakup pengelolaan barang perusahaan, pemesanan ke pemasok, serta pembuatan laporan stok barang.

Kasus ini terungkap setelah pemilik usaha mendapatkan laporan tentang keterlambatan pembayaran kepada pemasok. Sementara itu, admin perusahaan menemukan selisih stok rokok di gudang. Audit internal dilakukan oleh manajer, admin, dan staf IT yang menemukan adanya selisih stok yang cukup besar.

Dalam modus operasinya, terdakwa mengambil rokok dari gudang tanpa prosedur resmi. Ia menggunakan akses kunci gudang yang biasanya disimpan di area kasir. Pencurian dilakukan saat tempat usaha masih sepi, yaitu pada pagi hari. Setiap kali mengambil barang, ia membawa sekitar tiga hingga tujuh slop rokok dan menyimpannya dalam kantong plastik. Rokok tersebut kemudian dijual ke warung dengan harga di bawah pasar menggunakan sepeda motor perusahaan. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus Pencurian Truk Crane di Mojoanyar

Selain kasus Elydazia, terdapat juga berita lain mengenai seorang mantan karyawan pabrik beton yang nekat mencuri truk crane. Pelaku bernama Hariantono (31), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan aksi tersebut karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Aksi pencurian truk Crane dilakukan di sebuah gudang pabrik di Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Jumat (6/4/2026) malam. Saat itu, pelaku sedang berusaha melarikan diri ke luar pulau Jawa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pelaku H beraksi sendirian dan merusak kunci gerbang gudang menggunakan linggis. Ia kemudian membawa truk curian ke arah timur. Korban mengetahui truk hilang setelah mendatangi gudang pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Pelaku sempat panik ketika aksinya viral di media lokal. Ia meninggalkan kendaraan karena takut dikenali oleh warga. Dari pengembangan penyelidikan, petugas juga menangkap pelaku LH alias Lukman Hakim (39), yang turut terlibat dalam pencurian tersebut. Pelaku LH memberikan informasi tentang penadah dan membantu pelaku H mencuri truk.

Motif pencurian terkait dengan utang akibat kecanduan judi online. Pelaku berencana menggunakan uang hasil kejahatan untuk melunasi utang dan menebus sepeda motor yang telah digadaikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain truk Crane merek Hino, STNK dan BPKP kendaraan, satu linggis, satu sarung, serta kemeja motif yang digunakan pelaku. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

768SHARES8.4kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Audit BPKP Ungkap Korupsi Proyek PDNS Kominfo Rugikan Negara Rp140,8 Miliar →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kasus kriminal kejahatan peradilan pidana

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanperadilan pidana
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
96382662 96378836 e68f6c69 7f22 4060 a2aa ad2938400573 1.jpg
Previous

Zulfan Lindan Tertahan di Iran, Rasakan Dampak Ledakan Bom Saat Berada di Hotel Teheran

Next

Audit BPKP Ungkap Korupsi Proyek PDNS Kominfo Rugikan Negara Rp140,8 Miliar

Seedbacklink

Berita Populer

1Dalam implementasinya, tidak semua palang parkir otomatis memiliki kualitas yang sama. Para ahli merekomendasikan penggunaan perangkat yang memenuhi standar industri, dengan fitur keamanan seperti sensor anti-crush untuk mencegah palang menimpa kendaraan, kecepatan buka-tutup yang optimal, serta ketahanan terhadap berbagai kondisi cuaca.

Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan

advertorial19 Jul 2026
2Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Berita Nasional18 Jul 2026
3RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

karimun14 Jul 2026
4Kontraktor jalan raya

Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia

Ekonomi13 Jul 2026
5Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

tranding12 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan
  • Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya
  • RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap
  • Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia
  • Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksi@kompasia.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme