AA1ZStzx.jpg
AA1ZStzx.jpg

OJK Perkuat Antisipasi Risiko dari Eskalasi Konflik Iran dan Amerika Serikat

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari, menyampaikan bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat berpotensi memengaruhi sektor keuangan melalui tiga saluran utama. Pertama, pasar keuangan, kedua, kenaikan harga energi, dan ketiga, jalur langsung melalui perdagangan dan paparan investasi. Untuk menghadapi hal ini, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen risiko secara proaktif dan memperkuat langkah antisipatif. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif terhadap potensi kerugian, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

Ringkasan Cepat
  • ojk perkuat antisipasi risiko dari eskalasi konflik iran dan amerika serikat ketua otoritas jasa keuangan (ojk), frederica widyasari, menyampaikan bahwa eskalasi konflik antara iran dan amerika serikat berpotensi memenga…
  • pertama, pasar keuangan, kedua, kenaikan harga energi, dan ketiga, jalur langsung melalui perdagangan dan paparan investasi.
  • untuk menghadapi hal ini, ojk mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen risiko secara proaktif dan memperkuat langkah antisipatif.
  • langkah-langkah tersebut mencakup penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif terhadap potensi kerugian, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.
Daftar Isi
  1. OJK Perkuat Antisipasi Risiko dari Eskalasi Konflik Iran dan Amerika Serikat
  2. Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Pasar Saham
  3. Pantauan Terhadap Dampak Geopolitik pada Perbankan
  4. Ketahanan Perbankan Tetap Kuat Meski Ada Risiko Global
  5. 🔥 Postingan Populer
  6. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Selain itu, OJK juga aktif memantau pergerakan pasar dan bekerja sama dengan organisasi pengawasan mandiri untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Pasar Saham

Beberapa kebijakan telah diambil oleh OJK untuk menjaga stabilitas pasar saham. Di antaranya adalah program buyback saham tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, trading halt, serta batasan auto-rejection. Pada 13 Maret 2026, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menetapkan kembali pemberlakuan kebijakan tersebut.

Selain itu, OJK juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan koordinasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dalam mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional, OJK juga menerapkan kebijakan work from home bagi pegawai setiap hari Jumat. Namun, layanan yang memerlukan kehadiran tetap berjalan normal, termasuk layanan kepada konsumen dan pemangku kepentingan. Kebijakan ini akan dievaluasi berkala sesuai perkembangan situasi nasional.

Pantauan Terhadap Dampak Geopolitik pada Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa dampak langsung konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terhadap risiko kredit perbankan nasional saat ini masih terbatas. Hal ini karena eksposur perbankan Indonesia terhadap kawasan tersebut relatif kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. Meski demikian, Dian mengingatkan bahwa tekanan bisa datang dari jalur global, mengingat Indonesia memiliki sistem ekonomi terbuka yang sensitif terhadap gejolak eksternal.

Jika konflik geopolitik ini berlangsung cukup lama, maka eskalasi yang terjadi berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan dapat berdampak pada perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

Ketahanan Perbankan Tetap Kuat Meski Ada Risiko Global

Menurut Dian, risiko utama muncul dari potensi gangguan distribusi energi global, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini berpotensi mendorong kenaikan harga energi dunia, yang kemudian menekan biaya bahan bakar dan distribusi. Dampak kenaikan harga energi akan meluas ke harga barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga berpotensi memicu inflasi baik global maupun domestik.

Respons kebijakan moneter yang lebih ketat dapat menahan pertumbuhan ekonomi, melemahkan konsumsi, dan menekan produksi. Dengan adanya tekanan biaya hidup dan pelemahan permintaan, margin korporasi akan turun, meningkatkan risiko usaha. Ketidakpastian global juga mendorong investor bersikap risk-off, sehingga arus modal keluar berpotensi meningkat dan nilai tukar rupiah tertekan.

Dari sisi kredit, risiko peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ikut terbuka. Kebutuhan pencadangan bank berpotensi naik, terutama pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Segmen UMKM dan kredit konsumsi juga akan tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Meski risiko meningkat, OJK menilai ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat. Per Februari 2026, rasio permodalan (CAR) tercatat 25,83 persen, rasio kredit bermasalah 2,17 persen, dan likuiditas tetap terjaga dengan indikator AL/DPK dan AL/NCD di atas ambang batas. Loan to deposit ratio (LDR) juga tercatat 84,72 persen.

574SHARES4.5kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,703 ulasan)

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g OJK ajak lembaga keuangan waspada risiko geopolitik global
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait

By Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan