Operasi Gabungan “Eradicate Jaya 2025” di Jakarta: 1.000 Pelanggar Terjaring, Parkir Liar Masih Bandel

Jakarta, 16 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan dalam meluncurkan operasi penertiban besar-besaran bertajuk “Operation to Eradicate Jaya 2025”, yang digelar sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Operasi ini bertujuan mengatasi praktek parkir liar, pungutan tak resmi, dan penyalahgunaan ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum juru parkir ilegal dan preman.

🔍 1.000 Pelanggar Diamankan: Mulai dari Jukir Liar Hingga Preman

Dalam kurun waktu dua pekan, aparat gabungan berhasil mengamankan lebih dari 1.000 pelanggar, yang terdiri dari:

  • Juru parkir liar yang tidak memiliki izin operasional
  • Oknum preman yang memungut parkir di titik rawan
  • Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di zona terlarang
  • Usaha parkir yang menggunakan lahan tanpa izin pemerintah

Penertiban dilakukan di berbagai titik strategis seperti:

  • Jl. Sabang (Jakarta Pusat)
  • Jl. Pasar Minggu dan Warung Buncit (Jakarta Selatan)
  • Jl. Daan Mogot dan Grogol (Jakarta Barat)
  • Kawasan stasiun KRL, halte TransJakarta, dan rumah sakit.

Petugas menggunakan kombinasi patroli darat, CCTV pengawas lalu lintas, serta koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan setempat.

🧩 Masih Main Kucing-Kucingan

Meski penindakan berlangsung ketat, sejumlah pihak menilai bahwa hasil operasi masih belum maksimal. Parkir liar cepat muncul kembali tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Razia pagi ini, sore sudah muncul lagi. Bahkan juru parkirnya sama, cuma ganti rompi,” ujar Andika, warga Palmerah.

Beberapa pengamat menilai bahwa tanpa sistem pengawasan digital dan manajemen parkir yang profesional, operasi semacam ini hanya bersifat reaktif dan temporer, bukan solusi jangka panjang.


💡 Solusi Berkelanjutan: Perlu Sistem Parkir Digital & Kemitraan Profesional

Sebagai respons terhadap lemahnya sistem manual yang mudah dimanipulasi, berbagai pihak mendorong agar DKI Jakarta segera memperluas penggunaan sistem e-parking dan manajemen parkir modern. Solusi yang telah diterapkan di beberapa daerah seperti Karimun, Bandung, dan Bali, menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi pungutan liar dan meningkatkan PAD.

Salah satu sistem yang sedang dipertimbangkan oleh beberapa pemda adalah E-Parking Software dari PT MSM Tiga Matra Satria, yang memungkinkan:

  • Pemetaan lokasi parkir legal
  • Transaksi non-tunai & bukti digital
  • Integrasi CCTV dan ANPR
  • Dashboard real-time untuk monitoring Dishub

“Kalau mau bersih dari pungli, parkir harus digital. Semua transaksi tercatat, tidak bisa lagi juru parkir narik suka-suka,” kata salah satu pengamat transportasi dari ReinventingParking.org.


📌 Kesimpulan: Perlu Sistematisasi, Bukan Sekadar Razia

Operasi seperti “Eradicate Jaya 2025” membuktikan bahwa masalah parkir liar bukan sekadar soal ketertiban, tetapi soal sistem yang lemah. Jika hanya mengandalkan razia dan penindakan fisik tanpa reformasi struktural, maka praktik liar akan terus berulang.

Langkah ke depan harus melibatkan:

  1. Penguatan regulasi parkir berbasis digital
  2. Keterlibatan pihak swasta profesional
  3. Sistem pengawasan berbasis data real-time
  4. Edukasi dan transparansi kepada masyarakat
352SHARES4.8kVIEWS
Sofie Barokah
Author: Sofie Barokah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x