Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Penglibatan TNI dalam antiterorisme Dinilai Mengancam HAM

Oleh Pimpinan Redaksi · Januari 12, 2026 · 2 menit baca Penulis Terverifikasi
✓ Penulis Verified

Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme: Perspektif Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Pembahasan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani ancaman terorisme kembali menjadi topik hangat. Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan harus dipertimbangkan secara matang, agar tidak mengancam prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Webinar bertajuk “Strategi Penanggulangan Terorisme Era Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, menjadi wadah untuk mendiskusikan isu ini. Dalam acara tersebut, berbagai pandangan disampaikan oleh para ahli dan praktisi.

Dinamika Global yang Menuntut Strategi Komprehensif

Ristan Alfino, pimpinan LHKP PW Muhammadiyah, menyoroti pentingnya strategi penanggulangan terorisme yang matang dan komprehensif. Ia menilai, situasi global yang semakin tidak pasti memperkuat risiko munculnya ancaman terorisme yang berasal dari ideologi atau keyakinan keagamaan.

“Kita perlu strategi yang benar-benar jitu untuk menghadapi ancaman seperti ini,” ujarnya. Menurut Ristan, pemerintah harus lebih waspada dan siap dengan langkah-langkah yang tepat guna.

Keberhasilan Indonesia dalam Penanggulangan Terorisme

Sri Yunanto, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengapresiasi capaian Indonesia dalam menjalankan strategi antiterorisme. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan zero attack dan deklarasi lebih dari 8.000 anggota Jamaah Islamiyah (JI) kembali ke NKRI sebagai pencapaian besar.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada kemajuan, penanggulangan terorisme tetap harus berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap HAM. “Pendekatan keamanan tidak boleh berkembang menjadi represif,” tambah Sri.

Pendekatan Sosial dan Budaya dalam Pencegahan Terorisme

Amanah Nurish, antropolog dari Universitas Indonesia, menilai bahwa terorisme bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Ia menyarankan pendekatan sosio-antropologis untuk membangun strategi pencegahan yang lebih manusiawi.

Nurish mengusulkan model DRIA (Disintegration, Reconstruction, Integration, Alienation) sebagai alat untuk memetakan keretakan identitas dan mencari solusi kultural. “Kita perlu membentuk narasi kebangsaan baru, bukan sekadar menghakimi,” katanya.

Keterbatasan Peran Militer dan Pengawasan HAM

Wahyudi Djafar, pendiri Rakhsa Initiative, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani terorisme, sebagaimana direkomendasikan oleh organisasi internasional. Ia menilai bahwa peran militer harus dibatasi dan akuntabilitas HAM harus diperhatikan.

Menurut Wahyudi, penggunaan teknologi seperti AI dalam penanggulangan terorisme harus diatur secara ketat. Ia mengingatkan potensi penyalahgunaan AI yang bisa memicu kekerasan ekstrem. “Pendekatan keamanan yang berorientasi militeristik harus dihindari,” tegasnya.

Status Dokumen Mengenai Peran TNI

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengaturan mengenai peran TNI dalam penanggulangan terorisme belum ditetapkan secara final. Dokumen yang beredar saat ini masih berupa draf dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini. Saat ini, dokumen yang beredar adalah Surat Presiden (Surpres), yang bersifat formal dan digunakan sebagai dasar pembahasan. “Surpres itu hanya untuk dibahas, bukan untuk diberlakukan,” ujar Prasetyo.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

💬 Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

☕ Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia