Wacana Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Menggelinding
Pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi topik yang menarik perhatian setelah Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional pada 20 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Usulan ini juga diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat hadir dalam acara puncak Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025.
Prabowo menyatakan bahwa sistem pilkada lewat DPRD dapat membuat ongkos politik lebih murah. Ia menegaskan bahwa sistem ini sudah diterapkan di berbagai negara. Menurutnya, sistem demokratis ini bisa memberi solusi baru kepada rakyat. “Demokratis tapi jangan buang-buang uang. Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya, kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ujarnya.
Sejumlah partai politik tampak merapat pada wacana pilkada tak langsung yang dilontarkan Partai Golkar. Beberapa partai seperti Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), hingga NasDem memiliki pandangan sendiri terhadap usulan tersebut. Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga ikut memberikan tanggapan.
Gerindra Ikut Usulkan Pilkada Lewat DPRD
Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengklaim kajian internal mereka sudah lama mengusulkan perubahan sistem pilkada itu. “Kajian kami di internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kami berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” ujar dia.
Menurut Prasetyo, sistem pilkada saat ini memiliki banyak sisi negatif, termasuk biaya besar yang dikeluarkan calon kepala daerah. Dia menilai perlu ada keberanian untuk melakukan perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Pembahasan ini juga pernah dibahas ketika masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
PAN: Usulan Pilkada Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Partai Amanat Nasional (PAN) mengkaji usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Wakil Ketua Umum PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno mengakui bahwa pilkada tidak langsung bakal mengambil hak warga. Namun, ia menegaskan usulan itu patut dipertimbangkan. Eddy menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun menjabat di kepengurusan PAN, ia melihat peningkatan intensitas politik uang hingga politik dinasti.
Ia menilai sistem pilkada tidak langsung bisa menjadi solusi guna mengurangi pelbagai ekses politik tersebut. Kendati demikian, Eddy mengakui bahwa kembalinya sistem pilkada lewat DPRD menimbulkan pro maupun kontra di publik. Apalagi, selama ini masyarakat memiliki hak untuk memilih kepala daerahnya secara langsung.
NasDem: Pilkada Lewat DPRD Selaras Konstitusi dan Pancasila
Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa sistem pilkada lewat DPRD selaras dengan konstitusi serta nilai-nilai Pancasila. Menurut Viktor, Undang-Undang Dasar 1945 tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Ia membantah anggapan bahwa pilkada dilakukan DPRD dimaksudkan untuk mematikan demokrasi.
“Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” kata Viktor. Ia berargumen bahwa mahalnya ongkos politik sesungguhnya yang menjadi penyebab maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi.
PKS: Perlu Ada Recall Politik
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (MPP PKS) Mulyanto mengatakan partainya hanya mendorong mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Sementara pemilihan bupati dan wali kota dilakukan langsung oleh rakyat. Ia memahami bahwa isu ini sensitif dan turut memicu perdebatan.
Namun, menurut Mulyanto, yang utama diperlukan saat ini adalah sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara. Untuk pemilihan gubernur, dia menilai bahwa legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan koordinasi dan stabilitas pemerintahan.
PDIP: Ongkos Politik Tak Bisa Jadi Dalih Pilkada Lewat DPRD
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak gagasan bahwa pilkada melalui DPRD bisa menjadi jalan keluar dari masalah biaya politik. Menurut Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota Komisi II DPR, pemerintah bisa mengakali penghematan anggaran pilkada dengan berbagai cara. Misalnya, pilkada digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif atau pemilihan presiden agar meniadakan biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dia menegaskan bahwa mengembalikan sistem pilkada menjadi tidak langsung seperti era Orde Baru adalah sebuah kemunduran. Menurut Deddy, perkembangan demokrasi di Indonesia harusnya mendorong partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpinnya. Bukan sebaliknya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
