Sabtu, 12 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Polisi Diminta Selidiki Kasus Pandji Pragiwaksono, Lemkapi Minta Kepastian Hukum

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 11, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Kasus Pandji Pragiwaksono yang Mengundang Perdebatan Publik

Kasus yang melibatkan komika ternama, Pandji Pragiwaksono, telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, serta penghasutan. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum. Menurutnya, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi polemik yang terus berlangsung.

“Kita hormati laporan tersebut dan kita minta agar Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan demi kepastian hukum,” ujar Edi Hasibuan dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa siapa pun berhak membuat pengaduan jika merasa dirugikan, baik secara individu maupun kelompok. Namun, ia memperingatkan agar semua pihak menjaga sikap saat menyampaikan pendapat atau pernyataan agar tidak sampai terkesan fitnah atau pencemaran nama baik.

Pelaporan dan Barang Bukti yang Diserahkan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (9/1/2025) dini hari. Laporan tersebut bermula dari materi stand up comedy bertajuk “Mens Rea” yang dibawakan oleh Pandji. Dalam acara tersebut, ia menyentuh topik tentang pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.

Laporan polisi ini memiliki nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor, yang berinisial RARW, telah menyerahkan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah satu flashdisk berisi rekaman, satu buah kertas screenshoot foto, dan satu dokumen. Semua barang bukti tersebut merupakan bagian dari materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji.

Isi dari materi tersebut dianggap merugikan pihak tertentu. Hingga saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap awal. Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atau terlapor.

“Belum ada pemeriksaan terhadap saksi baru akan melayangkan (surat pemanggilan) jadi sedang membuat rencana penyelidikan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Dalam laporan tersebut, pelapor turut menghadirkan dua orang saksi, yaitu MI dan FF. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor, Pandji Pragiwaksono (PP). “Nanti pasti penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada PP tanggalnya nanti menyusul,” ucap Reonald.

Respons Pandji Pragiwaksono

Melalui sebuah video di Instagram, Pandji Pragiwaksono menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan doa yang ia terima dari masyarakat. Ia memastikan kondisi dirinya dalam keadaan baik-baik saja.

β€œHai apa kabar Indonesia, gue cuma bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gue,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang berada di New York setelah menyelesaikan tugas siaran. Ia akan segera kembali ke rumah untuk berkumpul dengan anak-anak dan istri serta menikmati makan malam bersama mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Pandji juga mendoakan para pendukungnya agar selalu sehat. Ia berterima kasih karena sudah mencintai kesenian stand up comedy. β€œSemoga lo juga sehat dan baik-baik saja. Love you, dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda,” ucapnya.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia