Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1UHLno.jpg
tranding

Profesor Hukum UNS: Perubahan Polri Jadi Kementerian Bisa Langgar UUD

By Redaksi Kompasia
Januari 22, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Profesor Hukum UNS: Perubahan Polri Jadi Kementerian Bisa Langgar UUD

Kritik terhadap Wacana Perubahan Polri Menjadi Kementerian

Seorang ahli hukum tata negara, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menyampaikan kritik terhadap wacana perubahan status Polri menjadi kementerian. Ia menilai bahwa wacana ini berpotensi melanggar konstitusi dan mengubah fungsi Polri yang semestinya netral menjadi alat politik.

Menurut Agus, jika Polri ditempatkan dalam struktur kementerian, maka institusi tersebut akan kehilangan posisi netralnya. Hal ini bisa berdampak pada efektivitas kerja Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan prinsip NKRI tetap terjaga.

Perubahan Struktur Mengancam Netralitas Polri

Agus menekankan bahwa Polri sebagai lembaga negara bertugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa memihak. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Polri diatur oleh UUD 1945, khususnya Pasal 30 Ayat (4), yang menegaskan bahwa Polri harus tetap netral dan bekerja atas nama negara.

“Netralitas ini hanya bisa tercapai jika Polri berada langsung di bawah Presiden,” ujarnya. Menurutnya, jika Polri diubah menjadi kementerian, maka kepemimpinan Polri akan bergantung pada kebijakan politik, bukan pada prinsip keadilan dan keseimbangan.

Bahaya Jika Polri Diangkat sebagai Menteri

Agus juga menyoroti potensi bahaya jika Polri diubah menjadi kementerian. Dalam sistem pemerintahan presidensial, Menteri diangkat oleh Presiden berdasarkan pertimbangan politik. Hal ini berisiko membuat Kapolri, yang seharusnya netral, menjadi bagian dari kekuasaan politik.

“Jika Kapolri berasal dari partai politik, maka Polri akan cenderung mengikuti visi dan misi partai tersebut,” jelasnya. Ini dapat mengganggu penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh rakyat.

Rekomendasi untuk Reformasi Polri

Agus menilai bahwa solusi terbaik untuk masalah kinerja Polri bukanlah mengubah struktur organisasinya, melainkan melakukan reformasi internal. Ia menyarankan agar lembaga pengawasan Polri diperkuat agar kinerjanya lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga mencontohkan sistem kepolisian di Amerika Serikat, di mana pengawasan sipil independen seperti Civilian Oversight Boards berperan dalam memastikan kinerja polisi tetap objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.

Konteks Wacana Pembentukan Kementerian Bawahan Polri

Wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri telah muncul sejak November tahun lalu. Beberapa purnawirawan TNI mengusulkan adanya kementerian keamanan untuk mengelola Polri. Namun, menurut Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, istilah “di bawah kementerian” tidak tepat karena secara konstitusi, semua lembaga negara termasuk Polri berada langsung di bawah Presiden.

Jimly menegaskan bahwa TNI sendiri tidak berada di bawah Menteri Pertahanan, melainkan di bawah Panglima Tertinggi. Koordinasi dengan Kementerian Pertahanan hanya terjadi dalam aspek anggaran dan rekrutmen.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kritik yang disampaikan oleh para ahli hukum menunjukkan bahwa perubahan struktur Polri menjadi kementerian bisa berdampak buruk pada netralitas dan kinerja institusi tersebut. Solusi yang lebih efektif adalah fokus pada reformasi internal dan penguatan pengawasan, bukan pada perubahan bentuk organisasi.

736SHARES4.5kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Sinopsis Drama China: Pengorbanan Penguasa untuk Kedamaian Rakyat →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita pemerintah politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritapemerintahpolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1Lag0G.jpg
Previous

Apa Dampak Hukum Jika WNI Jadi Tentara AS?

AA1UJ5dv.jpg
Next

Sinopsis Drama China: Pengorbanan Penguasa untuk Kedamaian Rakyat

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme