Sabtu, 12 September 2026Indonesia
Kompasia
news

PSMS Terus Langgar Aturan, PSSI Denda Rp100 Juta

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Maret 10, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
PSM dokumentasi.jpg
βœ“ Penulis Verified

PSMS Medan Kembali Dikenai Sanksi dari Komdis PSSI

Tim PSMS Medan kembali menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Sumsel United FC dalam lanjutan kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Utama Sumatera Utara pada 14 Februari 2026 lalu. Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi selama pertandingan, baik yang melibatkan pemain, suporter, maupun panitia pelaksana pertandingan.

Atas pelanggaran tersebut, PSMS Medan dan panpel pertandingan dikenai beberapa sanksi berupa denda dengan total nilai mencapai Rp100 juta. Salah satu sanksi diberikan kepada pemain PSMS Medan, Clayton Da Silveira Da Silva. Ia dinilai melakukan pelanggaran karena tidak membawa kartu identitas hingga jeda pertandingan babak pertama.

Sanksi terhadap klub PSMS Medan berupa denda sebesar Rp25 juta. Selain itu, klub berjuluk Ayam Kinantan tersebut juga kembali dikenai denda Rp25 juta karena dinilai melakukan pelanggaran berulang. Dalam laporan pertandingan disebutkan bahwa pada menit ke-43 terdapat yel-yel dari suporter PSMS Medan di Tribun Selatan yang menghina perangkat pertandingan.

Tak hanya itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda Rp30 juta kepada PSMS Medan setelah ditemukan adanya sejumlah suporter dari Tribun Selatan yang memasuki area lapangan pertandingan setelah laga usai. Para suporter tersebut bahkan membentangkan spanduk dan berfoto bersama pemain PSMS Medan di dalam lapangan.

Dalam kejadian yang sama, Komdis juga mencatat adanya pemain PSMS Medan yang memasuki area lapangan pertandingan bersama keluarganya setelah pertandingan berakhir. Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan PSMS Medan juga turut dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp20 juta. Panpel dianggap gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan, terutama terkait masuknya suporter ke area lapangan serta adanya pemain yang kembali ke lapangan bersama keluarganya setelah laga selesai.

Tanggapan Presiden Direktur PSMS Medan

Menanggapi sanksi tersebut, Presiden Direktur PSMS Medan, Fendi Jonathan, mengaku cukup bingung dengan beberapa poin pelanggaran yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Menurutnya, beberapa kejadian yang menjadi dasar sanksi justru terjadi setelah pertandingan berakhir. β€œAgak bingung juga ya bisa seperti itu. Beberapa poin seperti ada spanduk dan segala macam itu kan setelah game. Saya pun bingung kenapa masih dikenai denda seperti itu,” ujar Fendi Jonathan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak klub saat ini masih melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana pertandingan untuk membahas sanksi tersebut. Fendi menjelaskan bahwa sebagian denda memang ditujukan kepada panpel sehingga pihak klub perlu berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya. β€œKita lagi koordinasi dengan panpel, karena dendanya itu kan ke panpel juga. Kita lihat nanti bagaimana. Paling nanti kita akan bersurat ke Komdis, tapi saat ini masih terus koordinasi dengan panpel,” katanya.

Klub dengan Sanksi Terbanyak

Fendi menyinggung fakta bahwa PSMS Medan menjadi salah satu tim yang paling banyak menerima sanksi denda dari Komdis PSSI pada kompetisi Liga 2 musim ini. Menurutnya, Komdis memang menilai sejumlah pelanggaran berasal dari perilaku suporter. Namun ia menilai kejadian serupa sebenarnya juga banyak terjadi di klub-klub lain.

β€œYa memang diakui oleh Komdis. Saya juga sudah sempat rapat dengan mereka. Mereka tetap menyalahkan suporter dan yang lain-lain. Tapi saya bilang suporter tidak hanya PSMS, di klub lain juga banyak, bahkan di Liga 1 juga ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, besarnya jumlah suporter PSMS Medan yang hadir di stadion juga menjadi salah satu faktor yang membuat potensi pelanggaran lebih besar dibandingkan tim lain di Liga 2. β€œDi Liga 2 mungkin PSMS yang suporternya paling besar. Jadi mungkin itu juga risikonya. Tapi ini jadi pembelajaran bagi kita semua ke depannya,” kata Fendi.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia