Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

65f2efe542291.jpg
tranding

Sekjen DPR Gugat Status Tersangka, KPK Pastikan Proses Sesuai Hukum

By Redaksi Kompasia
Januari 24, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Sekjen DPR Gugat Status Tersangka, KPK Pastikan Proses Sesuai Hukum

Gugatan Praperadilan Indra Iskandar Terhadap Status Tersangka

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan disidangkan pada tanggal 2 Februari 2026.

KPK menegaskan bahwa proses penetapan status tersangka terhadap Indra Iskandar dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sah serta didukung oleh alat bukti yang cukup, baik secara formil maupun materiil.

Pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. KPK memandang hal ini sebagai bagian dari kontrol hukum dalam sistem peradilan pidana. Meski demikian, lembaga tersebut tetap memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pada alat bukti yang sah.

Proses Penyidikan yang Dilakukan KPK

KPK menjelaskan bahwa setiap penunjukan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang valid. Hal ini mencakup pemeriksaan terhadap para saksi, dokumen, dan data yang relevan. Pihak KPK juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, meskipun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Selain itu, KPK masih menunggu panggilan sidang resmi dari pengadilan untuk melanjutkan proses persidangan. Saat ini, jadwal sidang perdana sudah ditetapkan dan akan digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, informasi mengenai hakim tunggal yang akan memimpin persidangan belum tersedia dalam sistem informasi perkaranya.

Kasus Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

Kasus yang menjerat Indra Iskandar berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan furnitur dan kelengkapan rumah dinas anggota dewan di Kalibata dan Ulujami. Proyek senilai Rp121,4 miliar tersebut mencakup pengadaan peralatan ruang tamu, ruang makan, hingga lemari.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Selain Indra Iskandar, tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kabag Pengelolaan Rumjab DPR), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (swasta).

Proses Penahanan Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Alasannya, penyidik masih bekerja secara simultan dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memfinalisasi nilai kerugian negara. Proses pemeriksaan paralel antara penyidik KPK dan auditor BPKP diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan.

Indra Iskandar sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK sejak 2024. Ia kini sedang mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Tujuan dari gugatan ini adalah untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka oleh KPK.

Jadwal Sidang dan Langkah Hukum Berikutnya

Gugatan praperadilan Indra Iskandar telah didaftarkan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 2 Februari 2026. Dalam gugatan ini, Indra Iskandar berharap bisa membuktikan bahwa penetapan status tersangkanya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan tetap menjunjung hak hukum tersangka. Meskipun demikian, lembaga tersebut tetap memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang benar.

480SHARES4.4kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Nama-nama Pelaku TNI AL yang Didugaaniaya Guru di Talaud Akan Diproses Hukum →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita kejahatan pemerintah Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakejahatanpemerintahPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
ENV RESTORATION COLORED II.webp
Previous

Restoratif: Jalan Tengah Hukum dan Kemanusiaan

162634 bagian simulasi latihan kapal selam 1265 711.jpg
Next

Nama-nama Pelaku TNI AL yang Didugaaniaya Guru di Talaud Akan Diproses Hukum

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme