Pekanbaru, 19 Juli 2025 — Tarif parkir di Stadion Utama Riau yang masih ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kendaraan menjadi sorotan publik. Sejumlah pengunjung mengeluhkan bahwa nominal tersebut tidak sebanding dengan fasilitas dan sistem layanan yang tersedia di kawasan olahraga terbesar di Pekanbaru itu.
Kondisi lahan parkir yang kurang terawat, minimnya petugas parkir resmi, serta tidak adanya sistem digitalisasi menjadi alasan munculnya pertanyaan dari warga mengenai ke mana sebetulnya pendapatan parkir dialirkan.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan bahwa pengelolaan dan penetapan tarif parkir di Stadion Utama Riau bukan berada di bawah kewenangan Pemkot.
“Itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Kami hanya melakukan pengawasan jika ada aduan dari masyarakat,” ujar salah satu pejabat Dishub Pekanbaru.
Dishub juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov untuk mendorong evaluasi sistem dan tarif, agar sesuai dengan standar pelayanan publik dan kebutuhan operasional di lapangan.
Sementara itu, pengunjung berharap agar stadion yang menjadi pusat berbagai kegiatan olahraga dan konser tersebut dapat memiliki layanan parkir yang lebih tertata, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan.