IMG 20250408 WA0232 scaled.jpg
Tuntutan Keadilan dari Masyarakat Adat Melonguane
Tokoh adat Melonguane, Godfried Timpua atau dikenal sebagai Amanga Banua Melonguane (penasehat adat dari Ratumbanua), menyampaikan tuntutan keras terhadap pimpinan Lanal Melonguane dan TNI AL. Hal ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL terhadap warga setempat bernama Berkam Saweduling. Masyarakat adat menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus hingga tuntas dan berkeadilan.
- tuntutan keadilan dari masyarakat adat melonguane tokoh adat melonguane, godfried timpua atau dikenal sebagai amanga banua melonguane (penasehat adat dari ratumbanua), menyampaikan tuntutan keras terhadap pimpinan lanal …
- hal ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota tni al terhadap warga setempat bernama berkam saweduling.
- masyarakat adat menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus hingga tuntas dan berkeadilan.
- godfried menekankan bahwa masyarakat adat akan terus memantau proses hukum secara transparan dan adil.
Daftar Isi
Godfried menekankan bahwa masyarakat adat akan terus memantau proses hukum secara transparan dan adil. Ia juga meminta Danlanal Melonguane serta pimpinan TNI AL agar dapat bertemu dengan tokoh adat dan keluarga korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bertanggung jawab. Tuntutan ini bukan untuk menciptakan konflik, melainkan upaya mencari keadilan dan menjaga marwah hukum serta adat di wilayah Talaud.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Dalam pernyataannya, Godfried menyebut bahwa masyarakat adat Melonguane tidak menerima tindakan penganiayaan terhadap warga mereka. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dalam adat Melonguane, penumpahan darah tidak bisa diselesaikan begitu saja. Pihak yang bersalah harus meminta maaf secara terbuka kepada adat dan masyarakat, serta menjalankan kewajiban adat sebagai bentuk ganti rugi dan pemulihan hubungan sosial. Godfried juga menegaskan bahwa masyarakat adat akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Aksi Damai Masyarakat Adat Melonguane
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap warga setempat, Berkam Saweduling. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (22/1/2026). Aksi damai digelar pada Jumat (23/1/2026) siang, dengan massa bergerak dari Monumen Yesus Raja Memberkati menuju Markas Komando Pangkalan TNI AL (Makolanal) Melonguane yang berlokasi di Desa Mala Timur.
Aksi dipimpin oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat Melonguane sebagai bentuk solidaritas serta penolakan terhadap tindakan main hakim sendiri. Dalam orasinya, massa mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Melonguane. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih terjadi di wilayah perbatasan utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Massa juga meminta pihak TNI AL menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Selain itu, mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil.
Penjelasan dari Kepolisian dan Danlanal Melonguane
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.IK., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat. “Masyarakat sudah melapor ke Polres dengan jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak enam orang,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melongguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota terhadap warga sipil. Letkol Laut (P) Yogie Kuswara menjelaskan bahwa pihak Lanal Melongguane telah melakukan mediasi dengan keluarga para korban dan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pihak Lanal Melongguane siap bertanggung jawab atas kondisi para korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Selain itu, Danlanal memastikan bahwa oknum prajurit yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. “Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah diproses di pengadilan militer, sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
