Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Nalar Hukum Pidana: Menyeimbangkan Keadilan dan Hak Asasi
tranding

Nalar Hukum Pidana: Menyeimbangkan Keadilan dan Hak Asasi

By Redaksi Kompasia
Januari 11, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Nalar Hukum Pidana: Menyeimbangkan Keadilan dan Hak Asasi

Perubahan Hukum dan Tantangan di Baliknya

Pada tanggal 2 Januari 2026, Indonesia secara resmi mengganti sistem hukum kolonial yang telah berlaku selama bertahun-tahun, yaitu Wetboek van Strafrecht (WvS) 1918, dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian naskah undang-undang, tetapi juga merupakan sebuah proses dekolonisasi dalam nalar hukum. Namun, di balik keberhasilan legislasi ini, muncul pertanyaan penting: apakah hukum baru ini benar-benar membawa kebaikan tertinggi bagi masyarakat, atau justru menjadi alat baru untuk membatasi kemerdekaan?

Adagium klasik menyebutkan Ius curia novit, yang berarti hakim dianggap tahu hukum. Dalam konteks saat ini, tidak hanya hakim yang harus memahami hukum, melainkan rakyat juga harus merasa terlindungi. Transisi menuju KUHP Nasional, KUHAP baru, dan UU Penyesuaian Pidana adalah upaya sistematis untuk menciptakan peradilan yang lebih adil. Sistem ini bukan lagi berbasis pada balas dendam (lex talionis), tetapi lebih menekankan pada rehabilitasi dan pemulihan.

Keseimbangan antara Ketertiban dan Kemerdekaan

Salah satu titik krusial yang memicu debat adalah pengaturan tentang demonstrasi dan penghinaan lembaga negara. Dalam ilmu hukum, prinsip salus populi suprema lex esto menjelaskan bahwa kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Pemerintah berargumen bahwa kewajiban “memberitahu” dalam demonstrasi (Pasal 256 KUHP) adalah demi ketertiban umum. Secara akademis, ini merupakan manifestasi dari fungsi hukum sebagai social engineering. Namun, secara praktis, kita perlu waspada agar mekanisme “pemberitahuan” tidak berubah menjadi “perizinan” terselubung. Bukankah kebebasan berpendapat adalah inti dari negara hukum (rechtsstaat)?

Selain itu, ada delik aduan absolut terkait penghinaan Presiden. Secara teoretis, Presiden adalah primus inter pares, orang pertama di antara yang setara sebagai personifikasi negara. Namun, batas antara kritik kebijakan dan penghinaan harkat sering kali sangat tipis. Di sinilah integritas penegak hukum diuji. Hukum tidak boleh menjadi senjata untuk membungkam nalar kritis. Prinsip lex semper dat remedium mengingatkan bahwa hukum akan selalu memberikan solusi. Solusinya adalah transparansi dan batasan delik aduan yang ketat agar tidak terjadi abuse of power.

Paradigma Baru: Dari Pembalasan ke Pemulihan

Perubahan besar dalam hukum acara adalah penguatan sistem integrated criminal justice. KUHAP baru memperkuat diferensiasi fungsional antara polisi, jaksa, dan hakim, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Hadirnya mekanisme restorative justice (RJ) dan plea bargaining (pengakuan bersalah) menunjukkan bahwa sistem peradilan mulai bergerak menuju efisiensi.

Namun, RJ jangan sampai menjadi komoditas. RJ harus tetap berpijak pada keadilan bagi korban, bukan hanya jalan pintas bagi pelaku yang mampu secara finansial. Syarat ketat bahwa RJ tidak berlaku bagi korupsi dan kekerasan seksual menunjukkan bahwa negara tetap teguh dalam melawan kejahatan luar biasa. Prinsip ubi jus ibi remedium mengingatkan bahwa di mana ada hak, di situ juga ada upaya pemulihan.

Alternatif Pemidanaan

Hal yang patut diapresiasi adalah hilangnya pidana kurungan yang digantikan oleh denda berjenjang, kerja sosial, dan pidana pengawasan. Ini adalah pergeseran dari paradigma retributif ke restoratif. Penjara bukan lagi jawaban tunggal. Kita menyadari bahwa punishment is not for revenge, but for correction. Menghukum bukan untuk membalas, tetapi untuk memperbaiki.

Namun, semua perangkat hukum ini hanya akan menjadi “macan kertas” jika tidak dibarengi dengan integritas aparat penegak hukum. Prinsip Quid leges sine moribus? mengingatkan bahwa apa artinya hukum tanpa moralitas? Penegakan hukum yang humanis dan melek HAM adalah prasyarat mutlak.

Masyarakat Tak Perlu Alergi, Namun Tetap Harus Kritis

Kita sedang berada di fajar baru hukum nasional. Sebagai akademisi, saya melihat kodifikasi ini sebagai upaya mencapai kepastian hukum (rechtsszekerheid). Masyarakat tidak perlu alergi, namun tetap harus kritis. Kawal setiap prosesnya, karena hukum yang baik adalah hukum yang bersemayam dan berdenyut bersama keadilan di masyarakat.

Mari kita pastikan bahwa sistem peradilan yang terintegrasi ini tidak hanya indah dalam teks, tetapi juga adil dalam realitas. Sebab, pada akhirnya, tujuan hukum adalah keadilan, dan keadilan tanpa kemanusiaan adalah kesia-siaan.

794SHARES2.7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

5 Fakta Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Rp6,38 M Disita, Purbaya Bantu Hukum →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita hak asasi Manusia pemerintah politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritahak asasi ManusiapemerintahpolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Trump Ancam Lima Negara, Amerika Ingin Ubah Dunia dengan Kekuatan Militer
Previous

Trump Ancam Lima Negara, Amerika Ingin Ubah Dunia dengan Kekuatan Militer

5 Fakta Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Rp6,38 M Disita, Purbaya Bantu Hukum
Next

5 Fakta Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Rp6,38 M Disita, Purbaya Bantu Hukum

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme