Minggu, 13 September 2026Indonesia
Kompasia
news

KSP Dudung Tanggapi Demo Mahasiswa: Kritik Harus Membangun, Bukan Meruntuhkan

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Juni 12, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
AA25szHw.jpg
βœ“ Penulis Verified

Kritik yang Konstruktif dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan pernyataan terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Namun, kritik harus disampaikan dengan cara yang bijaksana dan konstruktif.

β€œKita semua dituntut lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Pemerintah selalu membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapat, termasuk kritik,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagram Kepala Staf Kepresidenan RI.

Dudung menekankan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus bertujuan membangun, bukan merusak. Ia menegaskan agar masyarakat tidak menganggap kritik sebagai provokasi atau fitnah yang dapat merusak persatuan bangsa.

Dia juga menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bekerja keras untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih kuat, adil, dan bermartabat, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dudung menyerukan masyarakat untuk menjadikan sejarah Indonesia sebagai bahan introspeksi guna menciptakan bangsa yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat.

Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta

Aksi demonstrasi mahasiswa terjadi di beberapa titik di Jakarta, termasuk Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Jumat, 12 Juni 2026. Sebelumnya, unjuk rasa juga dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 10 Juni 2026, dan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 11 Juni 2026.

Namun, sejumlah mahasiswa yang ingin melakukan aksi di Bundaran HI berhasil menembus blokade polisi di kawasan Semanggi. Mereka sempat dihalangi dan dialihkan ke kawasan Gedung DPR, Senayan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, mengatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada kepolisian tentang rencana aksi di Bundaran HI.

β€œKami dipaksa melakukan demonstrasi di DPR. Padahal kami sudah merencanakan dan mengirimkan surat kepada kepolisian,” katanya.

Mahasiswa juga sempat tertahan saat hendak melaksanakan salat Jumat di kawasan Dukuh Atas. β€œPada pukul 12 kurang 5 menit siang, kami ditahan oleh polisi saat ingin menjalankan ibadah salat Jumat,” ujarnya.

Tuntutan Mahasiswa

Meskipun menghadapi penghalangan, massa mahasiswa akhirnya melakukan long march menuju kawasan TVRI untuk menyatukan kelompok-kelompok yang terpisah. Saat ini, rombongan mahasiswa yang masih terpencar sudah setengah jalan menuju Bundaran HI.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:

  • Menghentikan pemborosan APBN
  • Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
  • Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
  • Menghentikan militerisme di ranah sipil
  • Meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah

Aksi ini menunjukkan semangat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka, meski menghadapi tantangan dari aparat. Demonstrasi tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik secara konstruktif, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia