Senin, 31 Agustus 2026Indonesia
Kompasia
news

Laporan Jogja Police Watch: Kejahatan Jalanan di Jogja Meningkat Kekerasannya Pada Awal 2026

Oleh Pimpinan Redaksi Β· April 6, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
1721312749
Advertisement
βœ“ Penulis Verified

Kenaikan Aksi Kekerasan Jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Sejak awal tahun 2026 hingga April, kekerasan jalanan atau yang sering disebut dengan istilah klitih semakin mengkhawatirkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berbagai peristiwa kekerasan terjadi di berbagai wilayah, termasuk Bantul dan Sleman. Hal ini menunjukkan bahwa tren kejahatan ini tidak hanya meningkat, tetapi juga semakin brutal.

Peristiwa Kekerasan yang Terjadi

Pada Januari 2026, masyarakat di Pasar Giwangan, Yogyakarta, sempat kaget karena adanya penangkapan seorang yang diduga pelaku klitih. Selain itu, seorang warga di Desa Sedayu, Bantul, menjadi korban kekerasan jalanan dan harus dirawat di rumah sakit. Pada periode yang sama, seorang pelajar di Pandak, Bantul, juga menjadi korban bacokan senjata tajam.

Di Februari 2026, aksi kekerasan kembali terjadi di Jetis dan Sewon, Bantul. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku membawa senjata tajam, sehingga memicu rasa takut di kalangan masyarakat. Di bulan Maret, kekerasan jalanan mulai bervariasi. Contohnya, seorang pengendara motor di Sleman terkena sabetan gesper, sedangkan di Pakualaman, Yogyakarta, terjadi aksi gladiator antar remaja yang menyebabkan dua orang terluka.

April 2026 juga tidak luput dari aksi kekerasan. Dua remaja diamankan setelah merusak mobil menggunakan celurit. Terbaru, seorang mahasiswa asal Jambi menjadi korban klitih di Godean, Yogyakarta. Korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung.

Penilaian dari Jogja Police Watch

Jogja Police Watch (JPW) menilai bahwa upaya penegakan hukum dan intervensi pemerintah daerah belum cukup untuk menghentikan aksi kekerasan ini. Menurut Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, meskipun berbagai cara telah dilakukan, termasuk aksi main hakim oleh massa, aksi klitih masih terus terjadi.

“Segala cara sudah dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun penegakkan hukum. Sejumlah aksi main hakim pun kerap dilakukan oleh massa. Namun aksi klitih belum juga padam,” ujar Baharuddin.

Upaya yang Harus Dilakukan

JPW menyarankan agar pihak kepolisian rutin melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan. Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka. Baharuddin menjelaskan bahwa jika tidak ada pengawasan dari orang tua, anak bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan jalanan.

Tantangan dan Solusi

Aksi kekerasan jalanan tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang besar. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Edukasi kepada generasi muda serta peningkatan kesadaran akan bahaya kekerasan juga menjadi langkah penting.

Dengan kesadaran dan komitmen bersama, diharapkan kekerasan jalanan dapat diminimalisir dan akhirnya teratasi secara efektif.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,478 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia